Komisi III DPR RI Dukung Kejagung Usut Penyalahgunaan Lahan oleh Raksasa Gula

| Jumat, 23 Januari 2026 | 05.11 WIB

Bagikan:

Bernasindonesia.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hasbiallah Ilyas, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang tengah menyidik dugaan korupsi penerbitan Sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) PT Sweet Indo Lampung (SIL) bagian dari Sugar Group Companies (SGC). Langkah ini penting untuk melindungi aset negara negara dan menjaga kelestarian lingkungan di Sumatera.


"Kami di Komisi III mendukung penuh langkah Jampidsus Kejagung untuk mengusut tuntas penyalahgunaan lahan HGU ini. Pengusutan ini penting untuk memastikan pendapatan negara aman dan aset-aset strategis milik negara tidak dikuasai secara sepihak oleh korporasi," ujar Hasbiallah Ilyas dalam keterangannya di Jakarta, dilansir dari laman resmi FPKB, Kamis (22/1/2026).

Dia menegaskan bahwa pengusutan kasus ini sangat krusial karena menyangkut lahan milik TNI AU. Menurutnya, praktik penyalahgunaan lahan oleh korporasi besar merupakan pelanggaran hukum yang merugikan kepentingan publik secara luas. “Apalagi jika ternyata pemanfaatannya malah merusak lingkungan,” katanya.

Hasbiallah menilai penertiban lahan ini kian urgen setelah adanya rentetan bencana lingkungan yang terjadi belakangan ini. Ia menyoroti musibah banjir bandang di wilayah Sumatera bagian utara yang memicu kerugian hingga triliunan rupiah. Diduga, salah satu pemicu utama bencana tersebut adalah alih fungsi lahan hutan menjadi kawasan industri oleh perusahaan-perusahaan raksasa secara ilegal.

"Penertiban lahan ini punya urgensi yang sangat mendesak. Kita melihat bagaimana bencana banjir di Sumatera telah menghancurkan ekonomi masyarakat. Diduga kuat, salah satu faktornya adalah penyalahgunaan lahan hutan untuk kepentingan industri. Langkah hukum Kejagung ini menjadi alarm bagi semua pihak agar tidak lagi merusak lingkungan demi keuntungan pribadi," tegas legislator asal Jakarta tersebut.

Hasbiallah memastikan bahwa Komisi III DPR RI akan terus mengawal dan mendorong penegakan hukum dalam kasus ini agar berjalan transparan dan akuntabel. Ia menekankan bahwa kepentingan masyarakat luas dan kelestarian lingkungan harus ditempatkan di atas kepentingan bisnis korporasi raksasa.

Sebelumnya, Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, mengungkapkan pihaknya tengah menyelidiki peralihan HGU SGC yang memiliki keterkaitan dengan masa Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tahun 1997-1998. Kejagung saat ini berfokus pada pembuktian pidana yang panjang guna mengungkap dugaan tindak pidana korupsi pada lahan seluas 85.244,95 hektar tersebut.

Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI