Melampaui Teknokrasi Sempit: Kebijakan Investasi, Ketenagakerjaan, dan Urgensi Perspektif Pekerja di Indonesia

| Selasa, 13 Januari 2026 | 01.15 WIB

Bagikan:

Bernasindonesia.com - Dalam beberapa tahun terakhir, arah kebijakan investasi Indonesia ditandai oleh dorongan kuat terhadap kemudahan berusaha melalui penyederhanaan perizinan, pemberian insentif fiskal, serta pembentukan otoritas investasi yang berorientasi pada percepatan realisasi Foreign Direct Investment (FDI). Pendekatan ini konsisten dengan paradigma Menteri Investasi teknokrat murni, yang menempatkan investasi sebagai persoalan administratif dan finansial semata. Namun, dalam konteks target pertumbuhan ekonomi 8 persen, pendekatan tersebut menunjukkan keterbatasan yang semakin nyata.


Kebijakan investasi Indonesia saat ini—termasuk liberalisasi perizinan dan fleksibilisasi pasar tenaga kerja—belum sepenuhnya menjawab persoalan kualitas pertumbuhan industri. Masuknya investasi belum selalu berbanding lurus dengan penciptaan lapangan kerja berkualitas, peningkatan produktivitas tenaga kerja, maupun pendalaman struktur industri nasional. Hal ini tercermin dari masih dominannya investasi di sektor padat modal dan ekstraktif, serta tingginya ketergantungan pada insentif negara.

Dalam kerangka ketenagakerjaan, reformasi regulasi yang bertujuan meningkatkan daya tarik investasi justru sering dipersepsikan oleh pekerja sebagai pelemahan perlindungan kerja. Ketegangan antara kebijakan investasi dan rasa keadilan di pasar kerja menciptakan risiko hubungan industrial yang tidak stabil. Di sinilah pendekatan teknokrat murni menunjukkan kelemahannya: fokus pada kecepatan dan kemudahan investasi, tanpa diimbangi pengelolaan relasi industrial secara strategis.

Padahal, investor jangka panjang—khususnya di sektor manufaktur dan industri bernilai tambah tinggi—sangat sensitif terhadap stabilitas sosial dan kepastian hubungan kerja. Ketidakpercayaan pekerja terhadap kebijakan negara pada akhirnya akan meningkatkan risiko usaha, memperbesar biaya ekonomi, dan menggerus daya saing Indonesia sendiri. Dengan kata lain, fleksibilitas pasar kerja tanpa legitimasi sosial justru kontraproduktif bagi investasi.

Dalam konteks ini, kehadiran Menteri Investasi dengan latar belakang kepemimpinan serikat pekerja menjadi semakin relevan. Berbeda dengan teknokrat murni, pemimpin serikat pekerja memahami bahwa produktivitas tenaga kerja tidak lahir dari deregulasi semata, tetapi dari kombinasi perlindungan yang adil, dialog sosial, dan kepastian masa depan bagi pekerja. Perspektif ini sangat dibutuhkan untuk menyeimbangkan kebijakan investasi dan ketenagakerjaan yang saat ini cenderung berjalan sendiri-sendiri.

Pengalaman internasional memperkuat argumen ini. Jerman, Korea Selatan, dan Brasil menunjukkan bahwa keberhasilan menarik FDI berkualitas tidak bertumpu pada upah murah atau pelemahan perlindungan kerja, melainkan pada negara yang mampu mengelola hubungan antara modal dan tenaga kerja secara aktif. Negara-negara tersebut justru menjadikan pekerja sebagai bagian dari arsitektur kebijakan industri dan investasi.

Indonesia saat ini berada pada persimpangan penting: apakah kebijakan investasi akan terus mengejar angka realisasi jangka pendek, atau bertransformasi menjadi instrumen pembangunan industri jangka panjang. Target pertumbuhan ekonomi 8 persen tidak akan tercapai hanya dengan mempercepat izin dan memberi insentif, tetapi dengan FDI yang menciptakan nilai tambah, menyerap tenaga kerja berkualitas, dan memperkuat basis industri nasional.

Oleh karena itu, sudah saatnya Indonesia mengkritisi dominasi paradigma Menteri Investasi teknokrat murni. Dibutuhkan kepemimpinan kebijakan investasi yang memahami dunia kerja secara langsung dan menempatkan pekerja sebagai mitra strategis pembangunan. Menteri Investasi dari kalangan serikat pekerja bukanlah kompromi politik, melainkan jawaban rasional atas kebutuhan stabilitas industrial dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Tanpa integrasi kebijakan investasi dan ketenagakerjaan yang berkeadilan, pertumbuhan tinggi hanya akan menjadi statistik makro. Dengan kepemimpinan yang mampu menjembatani modal dan pekerja, pertumbuhan ekonomi 8 persen dapat berubah menjadi realitas industri yang kuat dan inklusif.

Oleh: Ahmad Yani

Alumni ITB,KADIN

Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI