Pertemuan Perdana Aliansi Ekonom Indonesia Suarakan kembali Tujuh Desakan Darurat Ekonomi

| Rabu, 21 Januari 2026 | 06.55 WIB

Bagikan:

Bernasindonesia.com - Aliansi Ekonom Indonesia (AEI) mengadakan pertemuan perdana dengan anggota AEI yang terdiri dari para penandatangan Tujuh Desakan Darurat Ekonomi (7DDE). Sampai tanggal 20 Januari 2026, Tujuh Desakan Darurat Ekonomi telah ditandatangani oleh 436 ekonom dan 262 non-ekonom Indonesia di dalam dan luar negeri. Pertemuan perdana

ini dilaksanakan secara hybrid dengan CSIS sebagai tuan rumah dan dihadiri oleh 24 ekonom secara luring dan 31 ekonom secara daring.

Acara dibuka oleh Yose R. Damuri, Direktur Eksekutif CSIS dan perwakilan AEI “Pertemuan ini diharapkan menjaga momentum kita bersama dalam berkontribusi secara aktif dalam diskusi
terkait pembuatan kebijakan maupun upaya perbaikan kehidupan berbangsa-bernegara sesuai dengan keahlian kami sebagai ekonom.” 

Salah satu perwakilan AEI, Rizki Nauli Siregar menyampaikan, “Agenda pertemuan ini terdiri dari pemaparan perkembangan dukungan terhadapan 7DDE dan kegiatan AEI sejak penyampaian 7DDE kepada publik pada 9 September
2025 serta diskusi dengan para penandatangan 7DDE terkait rencana ke depannya”.

Pertemuan ini diawali dengan penyampaian duka cita dan solidaritas kepada rekan-rekan serta masyarakat yang terdampak bencana banjir di Sumatera. Salah satu perwakilan AEI dari wilayah
terdampak, Riswandi menyampaikan, “Bencana Banjir Sumatra tidak dapat dipandang semata sebagai kejadian alam, melainkan juga sebagai manifestasi dari persoalan struktural yang lebih
dalam, khususnya misalokasi sumber daya dan rapuhnya institusi”. 

Dalam diskusi ini, para penandatangan 7DDE menelaah bagaimana ketika kebijakan pembangunan tidak didukung
pembuatan kebijakan berbasis bukti serta tata kelola yang lemah dapat meningkatkan kerentanan ekonomi dan sosial terhadap risiko bencana. 

“Indonesia merupakan negara yang rawan bencana alam. Dengan semakin parahnya perubahan iklim, persiapan secara sumber daya maupun institusional dalam kesiapan menghadapi bencana menjadi sangat mendesak. Tidak hanya untuk
perekonomian tapi juga untuk keselamatan nyawa manusia,” ungkap Milda Irhamni, salah satu perwakilan AEI.

AEI juga melaporkan berbagai perkembangan advokasi sejak penyampaian Tujuh Desakan Darurat Ekonomi kepada publik. “AEI telah menerima undangan diskusi dari Dewan Ekonomi Nasional, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Wakil Menteri Keuangan, serta Danantara. Dalam seluruh pertemuan tersebut, perwakilan AEI secara konsisten menyuarakan
substansi 7DDE”, ujar Gumilang A. Sahadewo. 

Namun demikian, AEI berpendapat bahwa hasil dialog yang berlangsung sejauh ini dengan para pemangku kepentingan tersebut menunjukkan bahwa berbagai persoalan mendasar terkait misalokasi sumber daya dan lemahnya institusi
belum ditangani secara memadai.

AEI juga melaporkan bahwa setelah penerbitan 7DDE pada 9 September 2026, berbagai inisiatif untuk mendiskusikan 7DDE dicetuskan dan dilaksanakan secara organik oleh para penandatangan dari berbagai daerah di Indonesia. AEI mengapresiasi inisiatif dari rekan-rekan di
Universitas Gadjah Mada, Universitas Andalas, Universitas Padjadjaran, dan Universitas Syiah Kuala yang telah menjadi tuan rumah diskusi. 

“Kami melihat pentingnya peran para dosen, guru, dan mahasiswa dalam membangun modal manusia yang merupakan aset bangsa kita yang
krusial. Namun, pendidikan yang berkualitas membutuhkan pendanaan yang mencukupi. Walau konstitusi telah mengamanahkan setidaknya 20 persen anggaran publik untuk pendidikan,
sayangnya alokasi 20 persen anggaran daerah tidak terpenuhi. Anggaran pendidikan ini penting misalnya untuk merealisasikan keputusan MK bahwa pendidikan dasar tidak lagi dipungut
bayaran. Sementara itu, misalokasi anggaran juga terjadi dalam bentuk penggunaan 233T dana pendidikan untuk pembiayaan program Makan Bergizi Gratis,” ujar Titik Anas sebagai salah satu
perwakilan AEI.

Berdasarkan evaluasi bersama, para penandatangan menilai bahwa pemerintah dan institusi negara lainnya masih berada jauh dari pemenuhan tuntutan yang tercantum dalam 7DDE. 

“Kami melihat bahwa kondisi ini memperkuat urgensi bagi para ekonom untuk terus terlibat secara aktif dan kritis dalam diskursus kebijakan publik, baik di tingkat nasional maupun daerah”, tambah Talitha Chairunissa terkait peran ekonom dalam membangun diskusi publik yang sehat dan konstruktif.

“Dari hasil diskusi antar penandatangan 7DDE hari ini, kami bersepakat bahwa kedepannya kami akan menginisiasi berbagai kegiatan di daerah masing-masing dengan tujuan menumbuhkan ruang diskusi yang konstruktif dan berbasis bukti,” ujar Rimawan Pradiptyo yang
memberi salah satu intisari dari pertemuan perdana penandatangan 7DDE. 

Upaya ini dipandang sebagai bagian dari amanah profesi ekonom untuk berkontribusi pada perumusan kebijakan yang lebih adil, efektif, dan berpihak pada kepentingan publik.

“Kami juga berkomitmen untuk melakukan pemantauan perkembangan pemenuhan 7DDE secara berkala,” ujar Teuku Riefky yang menerangkan salah satu rencana AEI lainnya. 

Langkah ini dimaksudkan sebagai sumbangsih nyata komunitas ekonom dalam mendukung pencapaian cita-cita bangsa, khususnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dalam menanggapi besarnya dukungan dari rekan-rekan di bidang lainnya, Wijayanto 

Samirin menyampaikan, “AEI juga menyampaikan apresiasi atas dukungan yang datang dari rekan-rekan lintas profesi. Kami sangat terbuka dan menyambut inisiatif untuk berkolaborasi, saling belajar, dan berkarya bersama demi perbaikan kehidupan berbangsa dan bernegara.”

Tujuh Desakan Darurat Ekonomi

Pertama, Perbaiki secara menyeluruh misalokasi anggaran yang terjadi dan tempatkan anggaran pada kebijakan dan program secara wajar dan proporsional.

Kedua, Kembalikan independensi, transparansi, dan pastikan tidak ada intervensi berdasarkan kepentingan pihak tertentu pada berbagai institusi penyelenggara negara (Bank Indonesia, Badan Pusat Statistik, Dewan Perwakilan Rakyat, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Pemeriksa Keuangan, Kejaksaan), serta kembalikan penyelenggara negara pada marwah dan fungsi seperti seharusnya.

Ketiga, Hentikan dominasi negara yang berisiko melemahkan aktivitas perekonomian lokal, termasuk pelibatan Danantara, BUMN, TNI, dan Polri sebagai penyelenggara yang dominan sehingga membuat pasar tidak kompetitif dan dapat menyingkirkan lapangan kerja lokal, ekosistem UMKM, sektor swasta, serta modal sosial masyarakat.

Keempat, Deregulasi kebijakan, perizinan, lisensi dan penyederhanaan birokrasi yang
menghambat terciptanya iklim usaha dan investasi yang kondusif.

Kelima, Prioritaskan kebijakan yang menangani ketimpangan dalam berbagai dimensi.

Keenam, Kembalikan kebijakan berbasis bukti dan proses teknokratis dalam pengambilan kebijakan serta berantas program populis yang mengganggu kestabilan dan prudensi fiskal (seperti Makan Bergizi Gratis, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sekolah rakyat, hilirisasi, subsidi dan kompensasi energi, dan Danantara).

Ketujuh, Tingkatkan kualitas institusi, bangun kepercayaan publik, dan sehatkan tata kelola penyelenggara negara serta demokrasi, termasuk memberantas konflik kepentingan maupun perburuan rente.

Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI