Bernasindonesia.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Prof Asrorun Ni’am Sholeh, menyampaikan pandangan MUI terkait wacana evaluasi penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung yang kembali mengemuka dalam diskusi publik nasional.
Menurut Prof Ni’am, sejumlah partai politik dan aktor politik telah menyampaikan gagasan untuk melakukan perbaikan sistem pilkada, termasuk usulan pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan berbagai pertimbangan.
“MUI memandang bahwa kebijakan politik harus berorientasi pada kemaslahatan publik serta dijalankan dengan prinsip keadaban dan upaya meminimalkan potensi destruktif,” ujar Prof Ni’am kepada MUIDigital di Kantor MUI Pusat, dilansir dari laman resmi MUI, Selasa (6/1/2026).
Ia menegaskan, dalam perspektif keagamaan, kebijakan yang ditetapkan oleh ulil amri dalam urusan publik wajib diarahkan untuk menghadirkan kemaslahatan masyarakat luas. Karena itu, kebijakan publik perlu terus dievaluasi secara objektif.
“Tugas kita adalah mengevaluasi kebijakan publik. Jika mendatangkan kemaslahatan, maka dilanjutkan. Namun jika mendatangkan mafsadat, harus diperbaiki,” tegasnya.
Prof Ni’am mengungkapkan MUI telah melakukan kajian mendalam terhadap sistem pemilihan langsung tersebut sejak Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI 2012. Dalam kajian tersebut, MUI menemukan berbagai dampak negatif yang muncul dari pilkada langsung.
“Selain itu, juga menimbulkan ekonomi biaya tinggi serta praktik politik uang yang merusak akal sehat dan moralitas masyarakat,” paparnya.
Ia menambahkan, kondisi tersebut berpotensi melahirkan pemimpin yang tidak taat hukum dan lebih berorientasi pada pengembalian modal sosial maupun modal ekonomi, alih-alih pada kepentingan rakyat.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, melalui forum pertemuan ulama fatwa se-Indonesia di Tasikmalaya, MUI mengusulkan agar pemilihan kepala daerah dilakukan melalui DPRD. Usulan tersebut, menurutnya, telah dibahas oleh MUI sejak 13 tahun lalu dan dinilai masih sangat relevan dengan kondisi saat ini.
“Bangsa yang beradab adalah bangsa yang ingin maju. Bangsa yang maju harus belajar dari sejarah. Yang baik kita pertahankan, yang buruk kita evaluasi dan kita perbaiki. Tidak ada hal yang tidak mungkin jika kita berorientasi pada kemaslahatan publik,” pungkasnya.

