Bernasindonesia.com - Kapoksi Komisi II DPR RI, Ahmad Wazir Noviadi, menegaskan bahwa pembiayaan yang disalurkan oleh Bank Pembangunan Daerah harus tepat sasaran, produktif, serta mampu mendorong kemandirian fiskal daerah. Hal tersebut disampaikan dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI di Bank Jateng Kota Semarang dalam rangka pengawasan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Dalam pertemuan tersebut, Ahmad Wazir Noviadi menyampaikan bahwa rencana penyaluran pinjaman kepada pemerintah kabupaten dan kota harus dilakukan secara selektif, terukur, dan berada dalam pengawasan yang ketat, terutama di tengah kondisi penyesuaian anggaran dan kebijakan efisiensi yang sedang dilakukan oleh pemerintah daerah.
“Penyaluran pinjaman kepada pemerintah daerah harus dilakukan secara selektif, terukur, dan dalam pengawasan yang ketat. Jangan sampai pembiayaan daerah justru menjadi beban fiskal di kemudian hari,” ujar Ahmad Wazir Noviadi.
Ia menjelaskan bahwa pembiayaan daerah harus diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur yang memiliki dampak langsung bagi masyarakat dan perekonomian daerah, seperti pembangunan jalan, jembatan, serta sarana penunjang kegiatan ekonomi masyarakat.
“Pembiayaan harus diarahkan pada sektor-sektor produktif, terutama infrastruktur yang berdampak langsung bagi masyarakat dan mampu menggerakkan ekonomi daerah, bukan untuk kegiatan yang kurang produktif,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa skema pembiayaan melalui pinjaman daerah harus mampu menjadi instrumen untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah serta mendorong kemandirian daerah, sehingga tidak terus bergantung pada pemerintah pusat.
“Pinjaman daerah harus menjadi instrumen untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah dan mendorong kemandirian daerah, sehingga tidak terus bergantung pada pemerintah pusat,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa dalam situasi dinamika global yang memengaruhi stabilitas ekonomi, fungsi pengawasan DPR RI menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa kebijakan pembiayaan yang dijalankan oleh BUMD tetap sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Pengawasan DPR RI penting untuk memastikan setiap kebijakan pembiayaan daerah berjalan sesuai aturan dan benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat,” tutupnya.

