Usulan Kepala BNN Terkait Larangan Vape Menuai Pujian

| Kamis, 09 April 2026 | 07.14 WIB

Bagikan:

 

Bernasindonesia.com - Aktivis sekaligus Ketua Perkumpulan Pemuda Keadilan Dendi Budiman mengapresiasi dan mendukung usulan Kepala BNN terkait larangan vape. Usulan ini dinilai sebagai langkah penting dalam melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan zat berbahaya.

Menurut Dendi, larangan vape bukan tanpa alasan. Ia menilai bahwa penggunaan vape saat ini telah banyak disalahgunakan, salah satunya dengan mencampurkan liquid vape dengan narkotika. Praktik tersebut bahkan telah terdata dan menjadi perhatian serius berbagai pihak.

Vape bukan lagi sekadar alternatif pengganti rokok, tetapi telah bertransformasi menjadi salah satu media yang berpotensi merusak generasi bangsa,” ujar Dendi.

Ia juga menegaskan bahwa jika kondisi ini terus dibiarkan, maka dampaknya akan semakin luas terhadap masa depan anak muda Indonesia. Oleh karena itu, langkah pelarangan vape dinilai sebagai upaya konkret untuk memutus rantai penyalahgunaan narkoba serta melindungi masyarakat dari bahaya asap elektrik yang berisiko bagi kesehatan.

“Dengan adanya kebijakan ini, kita berharap generasi muda dapat terhindar dari pengaruh negatif, baik dari narkoba maupun dampak buruk vape itu sendiri,” tutupnya.

Diketahui sebelumnya, usulan ini juga mendapat dukungan penuh dari komisi III DPR RI. Dukungan ini menjadi penguat sinergi bersama antara BNN dan DPR dalam langkah nyata perang melawan Narkoba.

Dendi juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersatu dalam memerangi peredaran narkoba di seluruh daerah di Indonesia.

“Saatnya kita bersatu dan dengan tegas dan nyata perang melawan Narkoba. Tidak ada tempat bagi barang haram itu di Indonesia,” pungkasnya.


Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI