Judul RUU Minuman Beralkohol Diputuskan Pekan Depan

| Jumat, 06 April 2018 | 00.59 WIB

Bagikan:

BernasIndonesia.com - Panitia Kerja (Panja) DPR dan Pemerintah sudah menggelar rapat kerja untuk memutuskan Rancangan Undang-undang Minuman Beralkohol (Minul). Ada dua hal yang dibahas dalam rapat yang berlangsung di di ruang Pansus B Gedung DPR, Senayan, Jakarta tersebut.

Ketua Pansus RUU Minuman Beralkohol (Minol) DPR RI Arwani Thomafi mengatakan, alternatif pertama, judul sesuai draf RUU yaitu Larangan Minuman Beralkohol, dan alternatif kedua RUU Minuman Beralkohol.

“Dua opsi judul itulah yang akan dibahas kembali dalam rapat dan panja sepakat untuk memutuskan hal itu dalam rapat pansus,” ujar dia.

Anggota Komisi I DPR Fraksi PPP itu menyampaikan, bahwa anggota Pansus DPR berkomitmen pada pekan depan diharapkan seluruh fraksi bisa menghadirkan anggotanya yang diberi tugas di pansus untuk memutuskan mana judul yang dipilih.

“Pembahasan RUU ini cukup lama, salah satu yang paling alot adalah judul RUU ini. Makanya kita harapkan pekan depan soal judul ini bisa diselesaikan dan selanjutnya bisa dibahas Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkroninasi (Timsin) untuk menyelesaikan seluruh turunan dari pembahasan RUU ini dan berharap pada minggu terakhir bulan April ini bisa dibawa ke Rapat Paripurna,” terang Arwani Thomafi.

“Semua fraksi dan pemerintah telah bulat menyetujui untuk melakukan penertiban dan melarang penjualan minuman beralkohol dijual di tempat-tempat bebas,” tandasnya. (BI)
Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI