MK Layangkan Surat Keberatan ke OSO

| Rabu, 01 Agustus 2018 | 00.24 WIB

Bagikan:
BernasIndonesia.com -  Sekretaris Jenderal MK, Guntur Hamzah menyatakan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyatakan sikap terhadap pernyataan Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (Oso) disalah satu program televisi yang dinilai telah merendahkan lembaga Negara dan Hakim MK.

“Kami menyatakan sikap bahwa tindakan, ucapan dan perbuatan beliau (OSO) dapat dikategorikan sebagai perbuatan yang merendahkan MK,” kata  Guntur di Gedung Mahkamah Konstitusi. Jakarta. Selasa (31/7).

Setelah melalui permusyawaratan majelis hakim MK dan menelaah isi tayangan secara penuh program televisi yang memuat tayangan tersebut, langkahnya adalah mengirimkan surat keberatan kepada Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang atas pernyataannya.

“Surat keberatan yang kami kirimkan itu berdasarkan hasil permusyawatan majelis hakim MK pada Senin 30 Juli 2018 lalu, langkah berkirim surat ini kami ambil setelah mendengar rekaman (acara televisi) secara utuh,” jelas Guntur.

Guntur mengungkapkan, MK sangat menyayangkan pernyataan Oesman yang menyebut MK dengan istilah ‘goblok’, padahal sebagai pejabat publik,  seharusnya Oesman tidak melontarkan kata yang tidak pantas tersebut kepada masyarakat, apalagi Oesman juga masih menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

“Ini akan menjadi informasi yang tidak baik di mata masyarakat, pesan seperti ini merendahkan martabat hakim MK, seharusnya beliau tidak sampaikan hal itu,” ungkapnya.

“Kami tunggu respons beliau atas surat keberatan yang sudah kami kirim, kami melihat respons beliau dulu seperti apa, baru kami nanti akan menentukan sikap selanjutnya,” pungkasnya.

Sebelumnya, saat sedang menjadi narasumber pada acara langsung (live) di salah satu televisi nasional, 26 Juli lalu, Oesman Sapta Odang menyatakan menolak putusan MK yang melarang pengurus parpol menjadi anggota DPD. “MK itu goblok,” demikian petikan pernyataan Oesman Sapta Odang. (ak)
Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI