BernasIndonesia.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi dugaan aliran dana kepada Partai Golkar terkait kasus suap PLTU Riau-1. Aliran dana itu dibongkar Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih (EMS).
Usai menjalani pemeriksaan, Eni mengaku, telah menyampaikan semua bukti dugaan aliran dana ke partai berlambang pohon beringin itu. Dimana, uang tersebut diduga untuk pemenangan Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Partai Golkar pada Munaslub 2017 silam.
"Semua (soal aliran dana untuk pemenangan Airlangga pada Munaslub) sudah saya sampaikan ke penyidik," kata Eni, usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/9/2018).
Sayangnya, Eni enggan merinci secara detail terkait aliran uang yang diberikan saat Munaslub Golkar dari hasil suap PLTU Riau tersebut. Yang pasti, Eni mengaku apa yang disampaikan ke penyidik KPK sesuai dengan fakta.
"Saya sudah sampaikan ke penyidik seperti yang tadi saya sampaikan. Kalau saya sampaikan di sini kayanya ngga cukup waktunya," tegas politikus Golkar itu.
Sebelumnya, Partai Golkar mengembalikan uang senilai Rp700 juta terkait kasus suap PLTU Riau-1 ke KPK. Pengembalian uang itu menjadi bukti dugaan keterlibatan Partai Golkar.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pengembalian uang oleh pengurus Partai Golkar itu dilakukan penyitaan dan masuk berkas kasus suap yang menjerat mantan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham dan Eni Maulani Saragih.
"Memang benar ada pengembalian uang tersebut, kemarin atau lusa atau dua hari lalu, dari pengembalian Rp 700 juta tersebut dilakukan penyitaan dan masuk berkas perkara," kata Febri, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/9) silam. (js)
Usai menjalani pemeriksaan, Eni mengaku, telah menyampaikan semua bukti dugaan aliran dana ke partai berlambang pohon beringin itu. Dimana, uang tersebut diduga untuk pemenangan Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Partai Golkar pada Munaslub 2017 silam.
"Semua (soal aliran dana untuk pemenangan Airlangga pada Munaslub) sudah saya sampaikan ke penyidik," kata Eni, usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/9/2018).
Sayangnya, Eni enggan merinci secara detail terkait aliran uang yang diberikan saat Munaslub Golkar dari hasil suap PLTU Riau tersebut. Yang pasti, Eni mengaku apa yang disampaikan ke penyidik KPK sesuai dengan fakta.
"Saya sudah sampaikan ke penyidik seperti yang tadi saya sampaikan. Kalau saya sampaikan di sini kayanya ngga cukup waktunya," tegas politikus Golkar itu.
Sebelumnya, Partai Golkar mengembalikan uang senilai Rp700 juta terkait kasus suap PLTU Riau-1 ke KPK. Pengembalian uang itu menjadi bukti dugaan keterlibatan Partai Golkar.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pengembalian uang oleh pengurus Partai Golkar itu dilakukan penyitaan dan masuk berkas kasus suap yang menjerat mantan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham dan Eni Maulani Saragih.
"Memang benar ada pengembalian uang tersebut, kemarin atau lusa atau dua hari lalu, dari pengembalian Rp 700 juta tersebut dilakukan penyitaan dan masuk berkas perkara," kata Febri, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/9) silam. (js)