Polda Metro Tetapkan Sekda Papua Sebagai Tersangka Penganiayaan Pegawai KPK

| Selasa, 19 Februari 2019 | 01.09 WIB

Bagikan:
BernasIndonesia.com - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Papua Hery Dosinaen, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap pegawai KPK.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, saat ini pemeriksaan terhadap Hery masih terus berjalan. Status tersangka sendiri dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara.

“Status Sekda Papua atas nama Pak Hery status saksi sudah kita naikkan tersangka. Saat ini masih dalam pemeriksaan, nanti kita tunggu aja jam berapa selesai,” ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (18/2).

Penetapan status tersangka, lanjut Argo, diambil setelah penyidik memiliki dua alat bukti terkait dugaan keterlibatan Hery dalam penganiayaan penyelidik KPK. Kedua alat bukti tersebut diperoleh dari keterangan saksi dan ahli.

“Dua alat bukti yang cukup ya, ada keterangan saksi, keterangan ahli, kemudian ada petunjuk di situ,” terangnya.

Terkait apa peran Hery saat dugaan penganiayaan terhadap penyelidik KPK, Argo belum dapat merincinya. Menurutnya penyidik masih fokus memeriksa Sekda Pemprov Papua tersebut.

“Kita tunggu saja, nanti informasinya dari penyidik,” kata Argo

Diberitakan sebelumnya, Smemenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (18/2). Saat memenuhi panggilan penyidik, Hery didampingi kuasa hukum Pemprov Papua Stefanus Roy Rening.

Roy mengatakan, saat ini pihaknya membawa beberapa alat bukti terkait kasus dugaan penganiayaan pegawai KPK. Alat bukti tersebut berupa tas ransel berwarna hitam yang dicurigai berisi uang sogokan.

“Tas ini yang menjadi sasaran utama OTT malam itu, yang dicurigai berisi uang. Padahal, saat malam itu juga dicek tidak ada uang yang dimaksud,” ujar Roy di Mapolda Metro Jaya, Senin (18/2).

Sebelumnya, dua orang pegawai KPK diduga dianiaya pada Sabtu (2/2) malam. Saat itu, keduanya bertugas dan mengambil foto di tengah aktivitas rapat antara Pemprov Papua, dan anggota DPRD Papua di Hotel Borobudur.

Atas kejadian tersebut, KPK melapor ke Polda Metro Jaya pada Minggu (3/2) lalu. Dari hasil visum, penyelidik KPK bernama Gilang Wicaksono mengalami luka yang diduga akibat penganiayaan.
Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI