BPS Sosialisasi Sensus Penduduk Tahun 2020

| Jumat, 06 Desember 2019 | 00.55 WIB

Bagikan:
Bernasindonesia..com - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) K. Suhariyanto mengemukakan pentingnya data statistik. Ia mengibaratkan, kalau kita tidak punya data, hidup ini seperti tanpa pelita.

“Bagaimana membuat program kalau tidak punya data dari waktu ke waktu?,” kata Suhariyanto pada Forum Tematik Bakohumas “Peran Sentral Bakohumas dalam Pelaksanaan Sensus Penduduk 2020”, yang diselenggarakan di Hotel Best Western, Mangga Dua, dilansir dari laman setkab, Jakarta, Rabu (4/12).

Kepala BPS itu mengutip pernyataan Presiden Joko Widodo dalam Pidato Kenegaraan 16 Agustus 2019, bahwa data adalah jenis kekayaan baru bangsa kita. Kini data lebih berharga dari minyak. Oleh karena itu, kedaulatan data harus diwujudkan. Hak warga negara atas data pribadi harus dilindungi. Regulasinya harus segera disiapkan, tidak boleh ada kompromi.

Kondisi saat ini, lanjut Kepala BPS Suhariyanto, sulit mencari data pemerintah, karena adanya perbedaan data statistik antarinstansi, perbedaan data geospasial antarinstansi. Untuk itu dibuat Peraturan Presiden No 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Menurut Kepala BPS, data yang dihasilkan produsen data harus memenuhi syarat: 1. Memenuhi standar data; 2. Memiliki metadata;  3. Memenuhi kaidah interoperabilitas data; dan 4. Menggunakan kode referensi dan/atau data induk.

Terkait hal itu, Suhariyanto mengemukakan, BPS akan melakukan Sensus Penduduk 2020. Sensus Penduduk yang digelar 10 tahun sekali ini merupakan sensus penduduk yang ke-7 dilakukan pemerintah. Sensus Penduduk 2020, lanjut Kepala BPS, dilakukan dengan tujuan: 1. Menyediakan data dan jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk Indonesia menuju Satu Data Kependudukan Indonesia (De Facto De Jure); dan 2. Menyediakan parameter demografi dan proyeksi penduduk (fertilitas, mortalitas dan migrasi) serta karakteristik penduduk lainnya untuk keperluan proyeksi penduduk.

“Manfaat Sensus Penduduk 2020 adalah dapat mengetahui proyeksi penduduk; mengetahui jumlah penduduk, mengetahui jumlah masyarakat produktif pada bonus demografi, mengetahui jumlah lansia,” terang Suhariyanto.

Sensus Penduduk 2020 akan dilaksanakan mulai 15 Februari 2020, dimulai sensus penduduk online. Untuk daerah-daerah yang sulit internet petugas akan datang pada Juli 2020.

“BPS ingin, rekan-rekan dari K/L turut membantu penyebarluasan informasi mengenai Sensus Penduduk dan mengajak kerabatnya untuk melakukan Sensus Penduduk,” pinta Suhariyanto.

Forum Tematik Bakohumas itu dihadiri oleh Kepala Biro Humas dan Hukum BPS Endang Retno Sri Subiyandani, Staf Ahli Bidang Hukum Kementerian Kominfo Hendri Subiyanto, dan Deputi Bidang Statistik Sosial BPS Margo Yuwono. (BSI)

Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI