DKPP Diminta Segera Putuskan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Komisioner Bawaslu dan KPU Ogan Ilir

| Senin, 04 Januari 2021 | 03.12 WIB

Bagikan:

Bernasindonesia.com - Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD), imam Hanafi Abdullah menagih keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh komisioner Bawaslu dan KPU Ogan Ilir.


“Sidangnya sudah lama tapi belum ada keputusan, kok molor terus DKPP ini padahal saya sudah mewanti-wanti harus segera ada keputusan biar ada kejelasan dan masyarakat tidak bertanya-tanya,” kata Imam, Minggu (3/1/2021).


Menurut Imam, selama belum ada keputusan final dari DKPP proses hukum selama ini tidak ada gunanya.


“Kami sudah memulai maka tanggung jawab kami untuk memastika harus segera ada keputusan dari DKPP, perjuangan selama ini tidak boleh sia-sia. Kami akan kawal terus,” ujarnya.


Imam menambahkan, dalam waktu dekat ini akan menyambangi DKPP dan akan membawa massa untuk melakukan demonstrasi.


“Kami akan lakukan pengawalan dengan aksi kembali di DKPP, tuntutan kami jelas agar keputusan memecat semua komisioner Bawaslu dan KPU Ogan Ilir yang kami laporkan sebagai pelanggar kode etik cepet keluar,” tambahnya.


“Saat sidang terbuka pada waktu lalu yang disiarkan secara live, masyarakat bisa menilai kok kalau ada ada banyak fakta persidangan yang menguatkan terhadap dugaan kami,” tandas Imam.

Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI