PB Pemuda Muslimin Pertanyakan Penangkapan Zaim Saidi

| Jumat, 05 Februari 2021 | 11.27 WIB

Bagikan:

Bernasindonesia.com - Waketum Pimpinan Besar (PB) Pemuda Muslimin Indonesia (Pemuda Muslim), Ardinal mempertanyakan penangkapan Zaim Saidi (ZS). Ia juga mendesak pihak kepolisian untuk menjelaskan kerugian yang ditimbulkan masyarakat serta urgensi kebijakan dalam penangkapan Zaim Saidi. 


“Polisi harus menjelaskan secara terang dan jelas tentang pelanggaran hukum yang dilakukan ZS dengan pasar muamalahnya. Pasar yang digagas ZS sudah berlangsung sejak 2014 di lahan miliknya sendiri. Penangkapan ZS bisa menjadi stigma negatif dari kalangan umat Islam, bahwa segala sesuatu yang bernafaskan ajaran Islam akan dimusnahkan, ini akan menguatkan dugaan gerakan islamophobia di republik dg ummat Islam terbesar dunia” ujar Ardinal dalam keterangannya, Jumat (5/2/2021)


Menurut  Ardinal, hal yang dilakukan ZS adalah perlawanan terhadap ekonomi Ribawi yaitu sistem ekonomi Kapitalis-Liberal yang telah merusak sistem ekonomi pancasila dan kemiskinan secara sistemik yang berlangsung sejak lama di Indonesia.


“ZS berikhtiar dalam menjalankan sistem ekonomi yang berkeadilan sesuai ajaran Islam. Dinar dan Dirham yang digunakan ZS sbg alat tukar jg mendapatkan licensi dr PT. Aneka Tambang, sehingga terjamin kemurniannya. Dinar dan Dirham yang berupa emas & perak  yg digunakan adalah sebagai alat tukar sah yang berlaku sepanjang masa di seluruh dunia, bukan sebagai mata uang (currency) sebuah negara, lalu dimana letak salahnya?” tanya Ardinal. 


Ardinal menjelaskan, praktik transaksi keuangan dengan tujuan pembayaran tanpa Rupiah sangat banyak dilakukan di wilayah Indonesia tanpa ada penindakan pihak berwajib. Ia mencontohkan, seperti praktik di daerah tujuan wisata, daerah perbatasan, dan tempat rekreasi tertentu yang menggunakan koin atau voucher, transaksi digital seperti Ovo, dana, gopay, e-toll dan lainnya.


“Di Indonesia juga sejak lama terjadi transaksi dengan mata uang asing selain rupiah dalam berbagai kegiatan ekonomi seperti dollar, Yuan, Yen dan lainnya. Transaksi keuangan digital jg dibiarkan disaat RI blm resmi menerbitkan e-rupiah, serta praktik barter yang masih berlangsung di daerah-daerah terpencil yang menggunakan alat tukar setara, tanpa Rupiah,” tukas Ardinal.

Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI