Abdul Aziz Diberhentikan Sebagai Ketum KNPI dan Dian Assafri Ditunjuk Plt

| Jumat, 12 Maret 2021 | 23.11 WIB

Bagikan:

Bernasindonesia.com - Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) menggelar rapat pleno di LorIn Hotel Sentul, Bogor, Jawa Barat Jumat 12 Maret 2021. Pleno digelar dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dan disiarkan melalui aplikasi Zoom. 


Ketua OKK KNPI Syamtidar Tomagola mengatakan, pleno merekomendasikan pemberhentian Ketua Umum Abdul Aziz dan mengangkat Dian Assafri sebagai PLT Ketum KNPI periode 2018-2021.


Pleno juga merekomendasikan pemberhentian Sekjend Yamitema Tirta Jaya Yasonna Lauly dan Bendum Abraham S. 


"Kita telah melakukan tahapan sesuai AD/ART. Pengurus rapat pleno mengevaluasi kepemimpinan dan kinerja Ketua Umum, Sekjen dan Bendum serta hal hal lain yang berkaitan dengan kinerja keorganisasian. Dari rapat pleno ini melahirkan rekomendasi untuk diadakan KLB untuk memberhantikan Abdul Aziz dari Jabatannya sebagai Ketua Umum, sekaligus memngganti Yamitema dari jabatan sekjen dan Abraham dari posisinya sebagai Bendum," ujar Samtidar dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/3/2021) malam.


Menurut Syamtidar, KNPI akan menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) setelah pemberhentian Abdul Aziz, Yamitema Tirta Jaya Yasonna Lauly dan Abraham S. Disebutkan, Abdul Aziz selama dua tahun menjadi nahkoda KNPI tidak menjalankan program kerja sama sekali alias vakum. 


Selain itu, Syamtidar menambahkan juga terjadi kekacauan tata kelola organisasi. Tak sampai di situ, KNPI dibawah kepemimpinan Abdul Aziz juga tidak memiliki kesekretariatan.


"Selain tidak mampu memanage organisasi KNPI, saudara Aziz tidak faham mekanisme organisasi terutama KNPI, maka pleno mengevaluasi kesalahan kesalahan Ketua Umum dalam menjakankan tata kelola organisasi seperti memecat Pengurus DPD Provinsi tanpa Pleno, mengangkat dan atau mengganti Pengurus DPP tanpa prosedur, mengganti ketua DPD Provinsi hanya dengan mengungah vidio lalu kemudian membatalkan kembali beberapa diantaranya dengan mengembalikan statusnya serta banyak lagi yang lain," papar Syamtidar. (HR)

Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI