Bappenas Selektif Pilih Lokasi Prioritas DAK Fisik Penugasan

| Kamis, 20 Mei 2021 | 02.38 WIB

Bagikan:

Bernasindonesia.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional mengatakan kebijakan Dana Transfer Khsusus (DTK) tahun 2022 terdiri atas DAK Fisik Reguler, DAK Fisik Penugasan, dan DAK Non-Fisik.


Hal ini disampaikan Menteri dalam sosialisasi kebijakan Dana Transfer Khusus tahun 2022 yang digelar secara virtual, Rabu, 19 Mei 2021, dengan tema Urgensi Optimalisasi Dana Alokasi Khusus Sebagai Stimulus Percepatan Pembangunan Di Daerah.

“DAK Fisik Reguler, yang terdiri atas bidang pendidikan, kesehatan serta infrastruktur dasar, diarahkan untuk pemerataan pemenuhan pelayanan dasar secara nasional,” ujar Menteri.

Menteri menjelaskan, DAK Fisik Penugasan menerapkan pendekatan THIS dalam tiga tematik berbasis prioritas nasional dan _major projects_ RKP 2022, yaitu penguatan destinasi pariwisata prioritas dan sentra industri kecil menengah, pengembangan 5 _food estate_ dan sentra produksi pangan, serta peningkatan konektivitas kawasan untuk pembangunan inklusif di wilayah Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.

Selanjutnya, DAK Non-Fisik diarahkan untuk mendukung pemenuhan pelayanan publik, serta mendukung prioritas nasional dan layanan lainnya yang diamanatkan oleh regulasi. Pemerintah juga terus mendorong integrasi DAK Non-Fisik dengan DAK Fisik, sehingga intervensi DAK dapat dilakukan secara holistik.

Selain membahas DTK tahun 2022, Menteri juga menjelaskan perbaikan-perbaikan  yang dilakukan pada perencanaan DTK Tahun 2022 yang ditujukan untuk mengoptimalkan peran DTK dalam pembangunan daerah dan nasional.

Perbaikan pertama adalah penerapan konsep THIS yang tercermin dalam desain Tematik DAK Penugasan berbasis _major projects_. Penerapan konsep THIS ini ditujukan untuk memperbesar dampak DAK Fisik Penugasan dalam mendukung tematik tertentu secara holistik dan terintegrasi dengan basis spasial. Seluruh bidang DAK Fisik Penugasan yang berada dalam tematik tertentu ditujukan untuk mencapai _outcome_ tematik yang sudah ditentukan pada daerah yang sama.

Kedua, pemilihan daerah lokasi prioritas DAK Fisik Penugasan dengan lebih selektif. Lokasi prioritas difokuskan kepada daerah-daerah yang mendukung tematik DAK Fisik Penugasan.

Terakhir, penajaman kegiatan DTK sehingga berorientasi hasil yang berdampak langsung pada pembangunan daerah dan mencapai target nasional. Perbaikan ini ditandai dengan redesain menu kegiatan pada DAK Fisik dengan menghindari menu yang bersifat rutin dan tidak bernilai signifikan. 

Menutup sambutannya, Menteri juga mengimbau kepada seluruh pengampu kepentingan, untuk mengikuti proses perencanaan dan penganggaran DTK tahun 2022 dengan sebaik-baiknya. 

“Perencanaan DTK yang baik akan mendorong pencapaian target prioritas nasional yang telah ditetapkan,” tutup Menteri. 
Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI