Suharso Jelaskan Arah Kebijakan Pendidikan dan Pelatihan Vokasi Berbasis Industri

| Kamis, 05 Agustus 2021 | 13.20 WIB

Bagikan:

Bernasindonesia.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa menghadiri rapat terbatas virtual, mengenai Arah Kebijakan dan Strategi Reformasi Pendidikan dan Pelatihan Vokasi, Rabu (04/08/2021).


Usai mengikuti Ratas, Menteri Suharso membeberkan arah kebijakan dan strategi pendidikan dan pelatihan vokasi berbasis industri dalam RPJMN 2020-2024. 

Arah kebijakan pendidikan dan pelatihan vokasi berbasis industri dalam RPJMN 2020-2024 dilakukan dengan peningkatan peran dan kerja sama industri dalam pendidikan dan pelatihan vokasi, reformasi penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan vokasi, peningkatan kualitas dan kompetensi pendidik/instruktur vokasi, dan penguatan sistem sertifikasi kompetensi, penguatan tata kelola pendidikan dan pelatihan vokasi.

Pertama, peningkatan peran dan kerja sama industri dalam pendidikan dan pelatihan vokasi, strateginya antara lain sistem insentif/regulasi terutama pada bidang keahlian prioritas, peningkatan peran pemerintah daerah untuk pengembangan pendidikan dan pelatihan vokasi berbasis wilayah dan pemetaan kebutuhan keahlian termasuk penguatan informasi pasar kerja.

Kedua, reformasi penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan vokasi, strateginya antara lain penguatan pembelajaran inovatif dengan penyelarasan prodi/bidang keahlian mendukung sektor unggulan dan kebutuhan industri, penyelarasan kurikulum dan pola pembelajaran sesuai kebutuhan industri, penguatan pembelajaran untuk penguasaan karakter kerja, softskills dan bahasa asing, dan penguatan dual TVET. 

Strategi lainnya adalah perluasan penerapan teaching factory/teaching industry berkualitas, revitalisasi dan peningkatan kualitas sarana dan prasarana pembelajaran dan praktik kerja sesuai standar, peningkatan kerja sama pemanfaatan fasilitas praktik kerja di industri, penguatan pelatihan kecakapan kerja dan kewirausahaan, peningkatan fasilitasi dan kualitas pemagangan serta penyusunan strategi penempatan lulusan.

Ketiga, peningkatan kualitas dan kompetensi pendidik/instruktur vokasi, strateginya antara lain peningkatan pelatihan pendidik/instruktur vokasi sesuai kompetensi, peningkatan keterlibatan instruktur/praktisi dari industri untuk mengajar di satuan pendidikan dan pelatihan vokasi, serta peningkatan pemagangan guru/instruktur di industri.

Keempat, penguatan sistem sertifikasi kompetensi, strateginya antara lain pengembangan standar kompetensi sesuai kebutuhan industri, penguatan kelembagaan dan peningkatan kapasitas pelaksanaan sertifikasi profesi, dan sinkronisasi sistem sertifikasi yang ada di berbagai sektor.

Kelima, penguatan tata kelola pendidikan dan pelatihan vokasi, strateginya adalah pengendalian satuan pendidikan vokasi baru dan prodi yang tidak sesuai standar dan kebutuhan industri, peningkatan penilaian kualitas satuan pendidikan, pengaturan untuk fleksibilitas pengelolaan keuangan pada unit produksi/teaching factory/teaching industry, pengembangan skema pendanaan peningkatan keahlian, pembentukan lembaga single oversight tingkat nasional untuk vokasi, dan peningkatan akses pelatihan vokasi melalui Kartu Pra-Kerja.
Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI