Serikat Pekerja Pertamina Batal Mogok Kerja

| Selasa, 28 Desember 2021 | 23.45 WIB

Bagikan:

Bernasindonesia.com - Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) membatalkan rencana mogok kerja. Hal ini menyusul setelah ditandatanganinya Perjanjian Bersama antara FSPPB dan Direksi PT Pertamina (Persero). 


Juru Bicara FSPPB, Marcellus Hakeng Jayawibawa mengatakan, Perjanjian Bersama antara FSPPB dan Direksi PT Pertamina disaksisikan dan difasilitasi oleh Direktorat Jendral Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker.

“Maka rencana aksi mogok kerja nasional yang tertuang dalam surat nomor 113/FSPPB/XII/2021-TH% tanggal 17 Desember 2021 perihal Pemberitahuan Mogok Kerja DIBATALKAN sesuai dengan surat FSPPB nomor 120/FSPPB/XII/2021- FO4 tanggal 28 Desember 2021,” ujar Marcellus dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/12/2021).

Untuk diketahui, FSPPB rencananya akan melakukan aksi mogok kerja selama 10 hari yang terhitung sejak 29 Desember 2021 sampai dengan 7 Januari 2022.

Namun, setelah adanya perjanjian bersama tersebut, FSPPB menginstruksikan kepada seluruh Pekerja PT Pertamina (Persero), untuk dapat bekerja menjalankan tugas sebagaimana biasanya dan menjamin distribusi energi keseluruh penjuru negeri. 

“Dan hal-hal yang menjadi bagian dari Perjanjian Bersama akan ditindaklanjuti secara bersama-sama antara FSPPB dengan pihak Perusahaan,” katanya. 

Menurut Marcellus, esepakatan dalam Perjanjian Bersama tersebut merupakan murni hasil kesepakatan antara para pihak yaitu FSPPB dengan Direksi PT. Pertamina (Persero) tanpa ada intervensi dari pihak manapun termasuk namun tidak terbatas juga dari Komisaris PT Pertamina (Persero).

“Terima kasih kepada Pekerja yang tetap dapat menunjukkan kinerja dan menjaga kondusivitas serta soliditas di lingkungan kerja masing-masing, khususnya dalam periode Siaga 1 yang ditetapkan oleh FSPPB mulai 10 Desember 2021. Keberhasilan perjuangan dalam penandatanganan PB ini tidak lepas dari dukungan Perkerja yang telah bersatu dan selalu konsisten bersama FSPPB dalam mengawal isu-isu yang berkembang,” ucapnya. 

FSPPB juga menyampaikan ucapan 
Terima kasih  kepada seluruh jajaran Direksi PT Pertamina (Persero) yang telah menujukkan itikad baik untuk memperbaiki sumbatan komunikasi serta berkomitmen menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan.

“Kami juga berterima kasih kepada Direktorat Jendral Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker yang telah memediasi proses perundingan dan berkomitmen mengawal implementasi hasil PB,” katanya.

Dalam kesempatan ini juga FSPPB, menurut Marcellus meluruskan isu yang berkembang bahwa perjuangan FSPPB hanya terkait dengan kesejahteraan Pekerja saja adalah tidak benar, termasuk isu-isu lainnya yang tidak berasal dari rilis resmi FSPPB adalah berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Dan kepada Seluruh Rakyat Indonesia, FSPPB meminta maaf atas ketidaknyamanannya terkait rencana aksi industrial FSPPB. Pekerja Pertamina siap untuk terus menjaga suplai energi di seluruh pelosok tanah air serta tetap berkomitmen dalam menjaga Kedaulatan Energi Nasional,” tutup dia. (HR)
Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI