Din Syamsuddin Setuju Satgassus Polri Dibubarkan

| Kamis, 11 Agustus 2022 | 00.13 WIB

Bagikan:

Bernasindonesia.com - Ketua Umum PP Muhammadiyah, M. Din Syamsuddin setuju jika keberadaan Satgas Khusus (Satgassus) Polri dibubarkan. Menurut Din, keberadaan Satgassus yang pernah dipimpin Irjen Ferdy Sambo, yang kini menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tidak diperlukan keberadannya. 


Menurut Din, keberadaan Satgassus di tubuh Polri yang disinyalir menjadi “super body” dan rentan terhadap mafia adalah berbahaya karena dapat menghalangi penegakan keadilan dan membuka jalan bagi kezaliman (lawan dari keadilan).

“Saya sependapat bahwa Satgassus semacam itu harus dibubarkan karena tidak diperlukan. Dugaan bahwa Satgassus ini berhubungan dengan kasus pelanggaran hukum seperti pembunuhan anggota Laskar FPI, praktik judi “online”, dan pembunuhan Brigadir Joshua itu sungguh menyedihkan. Kalau itu nanti terbukti maka akan merupakan malapetaka nasional,” ujar Din dalam keterangannya, Kamis (11/8/2022).

Menurut Din, sebenarnya masalah yang ada bukan hanya keberadaan sebuah Satgas Khusus di tubuh Polri, tapi posisi Polri itu sendiri. Apakah posisi Polri seperti sekarang ini sudah tepat atau justeru perlu dikoreksi. Seperti di banyak negara kepolisian cukup di bawah sebuah Departemen/Kementerian. 

“Dan, yg perlu dihindari jangan sampai Kepolisian Negara menjadi semacam “super body” yang represif, menjadi alat kepentingan politik (bukan alat negara), dan tidak tersentuh hukum itu sendiri,” katanya.

Disampaikan Din, solusi terhadap semuanya sangat menuntut “political will” dari Presiden Joko Widodo, dan Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo.

“Apakah ucap dan laku bersesuaian ataukah tidak?,” tanya Din. 

Lebih lanjut, mantan Ketua Umum MUI ini menambahkan bahwa kasus terbunuhnya Brigadir Polisi Joshua yang menjadikan mantan Kadiv Propam Polri Irjen (Pol) Ferdy Sambo sebagai tersangka sungguh sangat memprihatinkan, bahwa aparat penegak hukum melakukan pelanggaran hukum itu sendiri. 

“Jika hal ini benar terjadi maka akan meruntuhkan sendi Negara Indonesia yang berdasarkan hukum,” tambah Din.

Din menilai proses penanganan kasus tersebut memang terkesan dramatis. Selain memakan waktu lama juga proses tersebut penuh dalih yang kontroversial dan artifisial. Penanganannya terkesan sangat berhati-hati karena mungkin sensitif dan bisa membuka kotak pandora penegakan hukum yg menyimpan misteri.

“Sebenarnya sudah menjadi opini umum bahwa hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas;  penegakan hukum mengusik rasa keadilan sebagian masyarakat; penegakan hukum tak luput dari mafia,” pungkas Din. 


Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI