Ahmad Daryoko Dorong Jokowi Keluarkan Dekrit Kembali ke UUD 1945 Naskah Asli

| Selasa, 06 September 2022 | 13.03 WIB

Bagikan:

Bernasindonesia.com - Koordinator Indonesia Valuation for Energy and Infrastructure (INVEST), Ahmad Daryoko, mendorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan dekrit Presiden untuk kembali kepada UUD 1945 naskah asli.


Menurutnya, hal itu akan dilakukan apabila Jokowi memiliki political will untuk menyelamatkan bangsa.

“Jika Presiden punya political will untuk menyelamatkan bangsa ini, maka dekrit Presiden untuk kembali kepada UUD 1945 naskah asli adalah solusinya,” kata Daryoko yang menjadi narasumber Executive Brief ‘Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat: Kembali ke UUD 1945 Naskah Asli, Khususnya Pasal 33 dan Penjelasannya’, di Ruang Rapat Pimpinan DPD RI lantai 8 Gedung Nusantara III Kompleks MPR/DPR/DPD RI, Senin (5/9/2022).

Daryoko mengatakan, saat ini telah terjadi perubahan ideologi secara fundamental dari apa yang disebutnya etatisme (nasionalisme) kepada ideologi liberalisme. Perubahan ideologi itu terjadi setelah terbitnya Letter of Intent (LoI) pada 31 Oktober 1997.

Dijelaskannya, LoI tersebut berimbas pada kebijakan makro ekonomi, restrukturisasi sektor finansial dan reformasi struktural yang terdiri dari deregulasi dan privatisasi, perdagangan dan investasi luar negeri, isu lingkungan dan jaring keamanan nasional.

“Sistem kelistrikan Jawa-Bali misalnya, itu akan diserahkan ke swasta. Dan itu sudah terjadi. Aset PLN Jawa-Bali pembangkitnya tinggal 10 persen saja. Sisanya sudah dimiliki swasta, baik domestik maupun asing,” kata Daryoko.

Mantan Ketua Umum Serikat Pekerja PLN ini melanjutkan, saat ini PLN sedang dicacah dan dijual. Ia pun sudah beberapa kali mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi agar sektor strategis yang menguasai hajat hidup orang banyak itu tak dikuasai asing.

“Tapi UU Ketenagalistrikan ini seperti Rahwana yang punya ilmu Aji Rawa Rontek. Dibunuh, jatuh ke bawah, dia hidup lagi,” katanya.

Daryoko menilai PLN hanya sebatas Event Organizer (EO) belaka. “Namun mereka ditunjang subsidi. Tahun 2020 subsidi untuk listrik Rp200,8 triliun. Eksistensi PLN ini tergantung dari subsidi itu,” tuturnya.

Menurut Daryoko, bicara kelistrikan berarti berbicara masalah kedaulatan rakyat. “Kalau ideologi kita dagang ya, repot. Apalagi jika pengusaha merangkap penguasa, ini yang merusak bangsa,” tuturnya.

Ia pun menyebut sejumlah nama pejabat dan mantan pejabat negara yang dimaksud sebagai penguasa merangkap pengusaha yang mempreteli PLN untuk bisa dijual ke swasta.

Jadi, lanjutnya, agar lembaga sekelas PLN, termasuk sektor-sektor lainnya bergerak ke arah yang maju, mandiri dan modern, maka jalan satu-satunya adalah kembali kepada UUD 1945 naskah asli.

“UUD 1945 naskah asli itu membangun kemandirian kita. Kami dukung prakarsa Pak LaNyalla yang membuat peta jalan kembali kepada UUD 1945 naskah asli,” ucapnya.

Daryoko kembali menegaskan jika kunci agar bangsa ini kembali mandiri adalah kembali kepada naskah awal konstitusi. Tanpa hal itu, maka kemandirian sulit dicapai.

Dalam penilaiannya, peta jalan kembali kepada UUD 1945 naskah asli yang dirumuskan LaNyalla merupakan platform untuk memperkuat dan menegaskan kembali ideologi bangsa.

“Platform dari Pak LaNyalla ini sudah jelas. Ini ideologi untuk memperkuat karakter dan jati diri bangsa. Ya sudah, mari kita dukung saja Pak LaNyalla jadi Presiden 2024,” ajak Daryoko.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPD RI didampingi Senator Bustami Zainuddin (Lampung), Alirman Sori (Sumbar), Staf Khusus Ketua DPD RI, Sefdin Syaifuddin dan Togar M Nero serta Kabiro Setpim DPD RI, Sanherif Hutagaol.

Selain Daryoko, narasumber yang dihadirkan adalah Salamudin Daeng (Peneliti Asosiasi Ekonomi dan Politik Indonesia/AEPI), Ichsanuddin Noorsy (pengamat politik ekonomi) dan Muhadam Labolo (Dekan Fakultas Politik Pemerintahan Institut Pemerintahan Dalam Negeri/IPDN).
Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI