Percepatan Pembangunan Butuh Konsistensi Ketaatan terhadap Hukum

| Senin, 31 Oktober 2022 | 00.30 WIB

Bagikan:

Bernasindonesia.com - Ketaatan mematuhi hukum harus terus ditingkatkan, dilandasi nilai-nilai kebangsaan untuk mendorong proses pembangunan di berbagai bidang dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


"Membaiknya indikator kepatuhan masyarakat terhadap hukum merupakan kabar baik yang harus terus ditingkatkan, dengan didasari pengamalan nilai-nilai kebangsaan yang kita miliki agar proses pembangunan di berbagai bidang di negeri ini mampu diakselerasi dengan baik," kata  Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Minggu (30/10).

World Justice Project (WJP), organisasi yang bergerak untuk memajukan supremasi hukum, lewat penelitian bertajuk "Rule of Law Index 2022" memeringkat kepatuhan hukum di 140 negara. Pada penelitian itu Indonesia naik empat peringkat atau menempati peringkat 64 di antara negara-negara yang diteliti.

Menurut Lestari yang akrab disapa Rerie, peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap hukum harus benar-benar dijadikan momentum untuk terus memperbaiki pelaksanaan sejumlah kebijakan dalam rangka pemulihan dari sejumlah krisis saat ini.

Legislator NasDem itu berharap peningkatan kepatuhan masyarakat pada hukum juga berimbas pada pelaksanaan setiap kebijakan pemerintah di berbagai bidang.

Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI itu mendorong kepatuhan masyarakat terhadap hukum dapat terus ditingkatkan sehingga upaya untuk mengakselerasi proses pembangunan bisa direalisasikan.

Tertib dalam pelaksanaan setiap kebijakan, menurut anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, sangat diperlukan dalam mengupayakan gerak bersama mewujudkan sejumlah sasaran pembangunan nasional.

Dalam situasi politik dan ekonomi global yang tidak menentu saat ini, tegas Legislator NasDem dari Dapil Jawa Tengah II (Demak, Kudus, Jepara) itu, diperlukan kepastian dalam setiap pencapaian target-target pembangunan bangsa ini untuk menjawab berbagai tantangan global tersebut.


Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI