Kasus Cak Imin Dibuka Kembali, Tokoh Aktivis: KPK Jangan Main Politik

| Rabu, 02 November 2022 | 00.08 WIB

Bagikan:

Bernasindonesia.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tidak bermain politik. Hal ini sampaikan aktivis senior Moh. Jumhur Hidayat menanggapi pernyataan Ketua KPK RI Firli Bahuri yang akan membuka kembali kasus tindak pidana korupsi yang dikenal publik dengan kardus durian yang menyeret Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.


Menurut Jumhur, memasuki tahun-tahun politik semua kebijakan dari berbagai lembaga negara, selalu dikaitkan dengan politik. Hal ini tidak terlepas dari lembaga KPK yang tampak seperti mau ikut-ikutan meramaikan tahun-tahun politik ini. Cara ikut-ikutan yang dilakukan KPK ini bisa mentersangkakan atau sebaliknya tidak mentersangkakan seseorang yang “high profile” dalam politik. Masyarakat menganggap tindakan KPK seperti ini bukan suatu yang bijaksana. 

“Bila KPK ikut-ikutan bermain politik maka rakyat akan tidak simpatik bahkan bisa marah,” ujar Jumhur dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/10/2022)

 Menurut Jumhur, masyarakat sekarang mulai muak dengan intrik-intrik di awal-awal tahun politik ini. Karena itu, lembaga resmi negara seperti KPK jangan ikut-ikutan politik lah, rakyat makin muak. 

“Biarkan saja perhelatan politik ini berjalan alamiah dan biarkan para politisi bermanuver sejauh dalam koridor demokrasi yang sehat. Kalau KPK ya jangan dibawa-bawa  ke situ dong,” katanya.

Jumhur merasa geram karena sesungguhnya banyak kasus yang sudah terang benderang  terjadi perampokan uang rakyat tapi tidak diusut KPK. 

“Tidak perlu lah saya sebutkan kasus-kasus itu tapi yang pasti saya berani tantang semua Komisioner KPK untuk debat atau gelar perkara dan saya akan buktikan bahwa itu semua kejahatan dan perampokan yang  tidak dilanjutkan oleh KPK. Saya memang  tidak sekolah hukum pidana, saya seorang insinyur tapi saya punya logika dan hukum itu adalah logika. Tidak mungkin hukum bisa tegak tanpa logika,” tegas Jumhur yang juga mantan kepala BNP2TKI ini. 

Menurut Jumhur yang juga Ketua Umum DPP KSPSI ini, membuka kasus yang sudah sangat lama seperti kasus Muhaimin  tahun 2011 atau mencari-cari kesalahan Anies Baswedan pada Formula E atau Ganjar Pranowo pada E-KTP tidak akan mengundang simpatik rakyat dan bahkan rakyat bisa marah. 

“Bila begitu maka makin hancurlah kredibilitas KPK di mata rakyat,” pungkasnya.
Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI