MAKI Minta Mendagri dan Gubernur Sumsel Batalkan SK Pengangkatan Apriyadi sebagai PJ Bupati Muba

| Senin, 08 Mei 2023 | 05.59 WIB

Bagikan:

Bernasindonesia.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dan Gubernur Sumatera Selatan memberhentikan Drs Apriyadi Msi dari jabatannya sebagai PJ Bupati Musi Banyuasin (Muba). 


Hal tersebut disampaikan Boyamin karena Apriyadi pernah disebut terlibat kasus perkara dugaan suap proyek Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin, yang menjerat Bupati nonaktif Dodi Reza Alex. 

“Aturan mengangkat PJ dan PLT itu, cek saja di situ, yang diangkat adalah orang yang bersih. Nah kalau melihat ini, Kemendagri sangat ceroboh, tidak sesuai omongannya sendiri,” ujar Boyamin saat dihubungi, Senin (8/5/2023).

Menurut Boyamin, yang seharusnya ditunjuk menjadi PJ Bupati Muba adalah orang yang tidak pernah diduga terlihat perkara korupsi. 

“Gubernur dan Mendagri meralat, membatalakan pengangkatan PJ Bupati yang diduga terkait perkara korupsi. Harapan saya dibatalkan dan dikasih PJ yang bersih,” katanya.

“Bahwa dia sampai sekarang belum jadi tersangka, setidaknya ada orang lain yang tidak pernah disebut KPK menerima aliran dana,” tambah Boyamin.

Boyamin juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan kepada Apriyadi untuk mengusut tuntas kasus yang menjerat Dodi Reza Alex. Sebab, dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang, nama Apriyadi disebut menerima aliran duit Rp50 juta saat Apriyadi menjabat sebagai Sekda Muba.

“Segera (KPK) memberikan penjelasan yang bersangkutan itu. Kalau bersih katakan bersih. Meralat omongannya yang dulu. Kalau tidak harus diproses hukum,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Apriyadi ditunjuk menjadi PJ Bupati Muba pada 2022. Dia dilantik oleh Gubenur Sumsel Herman Deru. Pelantikan Apriyadi ini berdasarkan SK Mendagri Nomor 131.1.6/2022. 
Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI