Bareskrim Bongkar Kasus Penyelewengan BBM dan LPG Subsidi

| Jumat, 06 Oktober 2023 | 06.55 WIB

Bagikan:

Bernasindonesia.com - Tim Bareskrim Polri menjelaskan soal kasus penyelewengan dan penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi.


Adapun dalam enam bulan terakhir Bareskrim sudah berhasil mengamankan barang bukti Solar Subsidi sebanyak 717.850 liter,  Sementara itu, pertalite sebanyak 501.730 liter dan LPG Subsidi sebanyak 118.504 tabung. 

“Pengungkapan dan penindakan dari penyelewengan BBM dan LPG Subsidi ini berhasil menurunkan penyelewengan dan menyelamatkan keuangan negara dalam bentuk subsidi,” tutur Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati, dalam siaran persnya, Rabu (4/10/2023). 

Menurut Nicke, kerja sama Pertamina dan Bareskrim sudah berjalan dengan baik. Pertamina pun berharap sinergitas tersebut terus berjalan dalam rangka penanganan terhadap penyelewengan BBM dan LPG Subsidi.

“Kami bersyukur atas semua support yang dilakukan Bareskrim. Ini kerjanya Satgas 24 jam sehari, 7 hari seminggu tidak pernah ada berhentinya,” tuturnya.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Brigjen Pol. Hersadwi Rusdiyono  pun mengapresiasi Pertamina yang telah bekerja sama dengan Tim Satgas Bareskrim Polri.

Kerja sama tersebut tidak hanya melibatkan Bareskrim Polri, tetapi juga Polda, Polres sampai Polsek.

“Ini adalah kerja bersama antara Pertamina dengan Bareskrim Polri dan Polda dalam rangka mengamankan subsidi pemerintah, terutama LPG dan BBM,” paparnya.

“Kami membentuk satgas di dalam rangka penegakan hukum terhadap penyalahgunaan subsidi BBM,” ujarnya menambahkan.
Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI