Jakarta Ramah Disabilitas, Fahira Idris: Kuncinya Kesamaan Kesempatan

| Jumat, 29 Desember 2023 | 08.41 WIB

Bagikan:

Bernasindonesia.com - Komitmen, program dan aksi Jakarta menjadi kota ramah terhadap penyandang disabilitas perlu terus dikuatkan. Walau untuk level nasional, terobosan Jakarta untuk menjadi kota ramah disabilitas sudah cukup progresif, tetapi pemenuhan kesamaan kesempatan terhadap penyandang disabilitas dalam segala aspek kehidupan harus terus ditingkatkan.

 
Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris mengungkapkan, untuk menjadi kota ramah disabilitas banyak variabel yang harus dipenuhi. Pemenuhan beragam variabel ini untuk memastikan taraf kehidupan penyandang disabilitas bisa lebih berkualitas dan memastikan terlindungi dari penelantaran dan eksploitasi, pelecehan dan segala tindakan diskriminatif, serta pelanggaran hak asasi manusia.
 
“Kunci menjadi kota ramah disabilitas adalah kesamaan kesempatan. Jakarta memiliki pondasi kuat menjadi kota ramah disabilitas berkat berbagai terobosan kebijakan dan program yang sudah dirintis terutama dalam lima tahun terakhir. Salah satu aksi nyatanya adalah program Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta yang bukan sekadar bantuan sosial, tetapi juga sebuah upaya untuk menciptakan ekosistem yang lebih luas bagi para penyandang disabilitas di Jakarta baik dari aspek sosial maupun ekonomi. Oleh karena itu, program ini harus terus dikuatkan dan diperbesar manfaatnya,” ujar Fahira Idris.
 
Menurut aktivis sosial ini, ciri kota ramah disabilitas selain bisa dilihat dari infrastruktur fisik juga harus dinilai dari political will kepala daerahnya untuk mendukung pemenuhan berbagai kebutuhan dasar dan kesejahteraan sosial bagi para penyandang disabilitas. Infrastruktur fisik misalnya transportasi umum, trotoar, fasilitas umum, area publik ramah disabilitas dan lainnya, hanya salah satu variabel kota ramah disabilitas.
 
Variabel lain yang tidak kasat mata tetapi sangat penting adalah ekosistem kesamaan kesempatan yang memberikan peluang atau menyediakan akses kepada penyandang disabilitas untuk menyalurkan potensi dalam segala aspek kehidupan masyarakat. Agar kesamaan kesempatan bagi penyandang disabilitas bisa lebih berdaya guna, maka harus ada regulasi dan aksi untuk memastikan adanya penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia serta kebebasan dasar penyandang disabilitas secara penuh dan setara.
 
Artinya, harus ada regulasi yang bertujuan agar taraf kehidupan penyandang disabilitas lebih berkualitas. Regulasi ini ditindaklanjuti dengan berbagai aksi agar penyandang disabilitas leluasa mengembangkan diri serta mendayagunakan seluruh kemampuan sesuai bakat dan minat yang dimilikinya untuk menikmati, berperan serta berkontribusi secara optimal, aman, leluasa, dan bermartabat dalam segala aspek kehidupan di Kota Jakarta. Salah satu contoh misalnya memastikan perusahaan swasta yang ada di Jakarta mempekerjakan paling sedikit 1% penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja pada instansinya.
 
“Satu hal yang juga tidak kalah penting adalah, kota ramah disabilitas juga memiliki program pelindungan khusus untuk melindungi penyandang disabilitas dari diskriminasi, penelantaran, pelecehan, eksploitasi, serta kekerasan termasuk kejahatan seksual,” pungkas Fahira Idris yang juga menjadi Caleg DPD RI Dapil DKI Jakarta pada Pemilu 2024.


Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI