Bernasindonesia.com - Pernyataan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo menceritakan pengalamannya dimarahi Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait kasus korupsi megaproyek KTP Elektronik (E-KTP) memunculkan polemik di tengah-tengah masyarakat. Ada yang percaya dan ada yang tidak.
Mereka yang tidak percaya cerita Agus Raharjo ini didasari karena mantan Ketua DPR Setya Novanto masih menjalani hukuman sesuai putusan pengadilan.
Tapi mereka yang percaya cerita Agus Raharjo ini menganggap bahwa KPK, sebagai lembaga independen, mendapatkan intevensi.
Lalu bagaimana pendapat Sekjen Masyarakat Hukum Pidana dan Krimimolog Indonesia (Mahupiki) dalam mengulas curhat Agus Rahardjo tersebut. Berikut ulasannya https://youtu.be/NDfbi81-_IQ