Bernasindonesia.com – Program Koperasi Merah Putih (KMP) yang diluncurkan secara masif oleh Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto terus menuai sorotan. Meski diproyeksikan sebagai pilar ekonomi pedesaan untuk mendukung swasembada pangan dan penyaluran bahan pokok, model pengembangan koperasi ini dinilai memiliki risiko besar terhadap kemandirian ekonomi masyarakat.
Wakil Ketua Umum Pimpinan Nasional Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Denny Charter, menyebut fenomena Koperasi Merah Putih merupakan manifestasi nyata dari etatisme ekonomi yang justru berpotensi mematikan inisiatif murni warga di tingkat akar rumput.
"Dalam ilmu ekonomi-politik, etatisme terjadi ketika negara mengambil alih peran dominan dalam mengorganisir faktor produksi. Negara hadir seolah sebagai 'Ratu Adil', namun nyatanya menciptakan ketergantungan abadi," ujar Denny Charter dalam keterangan tertulisnya, Kamis (22/1/2026).
Dinilai Mengingkari Spirit Mohammad Hatta
Denny menegaskan bahwa koperasi seharusnya lahir sebagai instrumen perlawanan rakyat kecil (proletar) terhadap hegemoni pemodal besar melalui prinsip swadaya dan demokrasi arus bawah (bottom-up). Ia melihat kehadiran KMP justru menjadi antithesis dari nilai-nilai yang diletakkan oleh Bapak Koperasi Indonesia, Mohammad Hatta.
"KMP tidak tumbuh dari kesadaran kolektif masyarakat, melainkan 'diturunkan' atau didrop dari langit kekuasaan. Ini bukan pemberdayaan, melainkan penjinakan. Koperasi yang diinisiasi, dimodali, dan dikendalikan oleh negara bukanlah koperasi, melainkan BUMN skala mikro yang meminjam topeng kerakyatan," tegasnya.
Cacat Bawaan Sistem Komando
Lebih lanjut, Denny memaparkan analisis mengenai kelemahan fatal sistem koperasi yang tersentralisasi atau bersifat komando. Ia menyoroti tiga poin kritis:
1. Disfungsi Prinsip Keagenan: Dalam KMP, pemilik de facto adalah elit birokrasi pusat sementara rakyat hanya menjadi penonton. Akibatnya, keputusan manajemen tidak akan selaras dengan kebutuhan riil anggota, melainkan demi memuaskan target statistik pemerintah.
2. Moral Hazard dan Korupsi: Tanpa kontrol demokratis yang kuat dari anggota, aliran dana besar dari pusat berisiko menjadikan koperasi lahan basah bagi para pemburu rente (rent-seekers).
3. Fragilitas Ekonomi: Koperasi yang dibangun dengan "suntikan steroid" anggaran negara dinilai tidak memiliki akar kuat. "Begitu rezim berganti atau anggaran dipangkas, koperasi semacam ini akan runtuh seketika karena tidak memiliki fundamental bisnis dan basis sosial yang organik," tambah Denny.
Harapan pada Ekonomi Kerakyatan
Menutup pernyataannya, Denny Charter menyayangkan model ini yang dianggap sebagai kemunduran intelektual dalam sejarah ekonomi Indonesia. Ia mendorong pemerintah untuk mengevaluasi pendekatan top-down tersebut agar kreativitas rakyat tidak terbelenggu oleh sistem "Ekonomi Komando".
"Jika Bung Hatta masih ada, beliau mungkin akan menangis melihat koperasi tidak lagi menjadi alat pembebasan, melainkan menjadi perpanjangan tangan kekuasaan," pungkasnya.

