Bernasindonesia.com - Upaya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membangun dari desa menunjukkan hasil nyata yang signifikan. Berdasarkan Indeks Desa (ID) Tahun 2025, jumlah desa mandiri di Jawa Tengah melonjak menjadi 2.208 desa, meningkat tajam dibandingkan pada 2024 yang tercatat sebanyak 1.530 desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (Dispermadesdukcapil) Provinsi Jawa Tengah, Nadi Santoso mengatakan, kenaikan tersebut mencerminkan keberhasilan kebijakan pembangunan desa, yang dijalankan di bawah kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen.
“Lonjakan desa mandiri ini, menunjukkan pembangunan desa di Jawa Tengah berjalan ke arah yang tepat dan semakin merata,” kata Nadi Santoso, Minggu (25/1/2026).
Dia menjelaskan, penilaian status desa pada 2025 tidak lagi menggunakan Indeks Desa Membangun (IDM), melainkan sudah beralih menjadi Indeks Desa (ID), dengan sejumlah perubahan indikator sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes PDTT) Nomor 9 Tahun 2024.
Dalam Indeks Desa, kemajuan desa diukur melalui enam dimensi penilaian, yakni layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, serta tata kelola pemerintahan desa. Sehingga, memberikan gambaran pembangunan yang lebih komprehensif.
Berdasarkan data Indeks Desa 2025, komposisi status desa di Jawa Tengah terdiri atas 2.208 desa mandiri, 3.921 desa maju, 1.666 desa berkembang, dan 15 desa tertinggal. Adapun desa dengan status sangat tertinggal sudah tidak ada lagi di Jawa Tengah.
Nadi mengatakan, lonjakan status desa tersebut tidak lepas dari pendekatan kolaboratif lintas organisasi perangkat desa (OPD), yang terus didorong oleh Gubernur Ahmad Luthfi.
Adapun masih adanya desa tertinggal, lanjut Nadi, disebabkan penyesuaian indikator dalam peralihan metode penilaian dari IDM ke ID. Meski demikian, Pemerintah provinsi menargetkan seluruh desa tertinggal dapat segera naik kelas, melalui pendampingan dan kolaborasi dengan berbagai pihak.
“Membangun desa itu tidak bisa dikerjakan satu OPD saja. Pendidikan, kesehatan, ekonomi, infrastruktur, semuanya, masuk dalam penilaian indeks desa. Jadi memang harus kolaboratif,” ujarnya.
Menurut Nadi, salah satu faktor paling menonjol dalam capaian tersebut, tidak terlepas dari peningkatan bantuan keuangan desa yang dialokasikan Pemprov Jawa Tengah. Pada 2024, bantuan keuangan desa mencapai Rp1,6 triliun, dan meningkat menjadi Rp1,7 triliun pada 2025.
“Ini luar biasa. Bantuan keuangan dari provinsi ini hampir setara dengan dana desa dari pusat. Apalagi ketika dana desa dari pemerintah pusat mengalami penurunan, bantuan provinsi menjadi angin segar bagi desa,” katanya.
Anggaran tersebut difokuskan untuk mendukung pembangunan sarana dan prasarana desa, serta penguatan layanan dasar masyarakat. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menilai, peningkatan status desa akan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi daerah, dan penguatan ketahanan sosial masyarakat.
“Kita terus dorong 15 desa tertinggal ini dengan kolaborasi OPD dan stakeholder, yang konsen pada pembangunan desa. Prinsipnya, tidak boleh ada desa yang tertinggal,” bebernya.
Nadi menegaskan, peningkatan status desa akan berdampak langsung pada pembangunan Jawa Tengah secara menyeluruh.
“Membangun Jawa Tengah harus dimulai dari desa. Ibaratnya, cahaya tidak hanya dari satu obor besar, tapi dari lilin-lilin kecil di desa. Ketika desa mandiri dan maju, pembangunan dan ekonomi daerah akan tumbuh secara berkelanjutan,” tandas Nadi.

