Somaliland, Maduro–Venezuela, dan Masa Depan ‘Two-State Solution’ Palestina

| Rabu, 14 Januari 2026 | 01.22 WIB

Bagikan:

Bernasindonesia.com - Beberapa tahun terakhir, politik internasional bergerak dalam pola semakin berlapis. Saling bertaut. Pengakuan Israel terhadap Somaliland. Tindakan Amerika Serikat terhadap Venezuela di bawah pemerintahan Donald Trump. Perjuangan panjang Palestina untuk mendapatkan negara merdeka. Semuaanya sering tampak berdiri sendiri. 


Namun jika ditarik dalam satu bingkai analitis, ketiganya mencerminkan dinamika yang sama. Ialah ketegangan antara kepentingan geopolitik kekuatan besar. Komitmen kolektif internasional terhadap hukum, kedaulatan, dan penyelesaian konflik secara adil. 

Komitmen internasional di Perserikatan Bangsa-Bangsa adalah solusi dua negara bagi Palestina. Begitu pula ditegaskan berulang dalam KTT negara-negara Arab dan forum multilateral. Agenda Palestina Merdeka menjadi sangat krusial. Bagaimana agar tidak tergerus oleh munculnya isu-isu baru seperti Somaliland dan Venezuela.

Pengakuan Israel atas Somaliland pada akhir 2025 merupakan peristiwa penting. Pertama kalinya sebuah negara anggota PBB secara resmi mengakui wilayah yang secara internasional masih dianggap bagian Somalia. 

Reaksi internasional cepat dan luas—termasuk dari Somalia, Uni Afrika, OKI, Liga Arab, dan lebih dari 20 negara Afrika serta dunia Islam—. Menunjukkan isu ini menyentuh inti prinsip hukum internasional: keutuhan wilayah dan kedaulatan negara. 

Indonesia, melalui pernyataan resmi di forum OKI, menegaskan Somaliland bagian tidak terpisahkan Somalia. Indonesia menolak segala bentuk pengakuan sepihak yang berpotensi menciptakan preseden berbahaya. 

Penegasan Indonesia ini penting bukan hanya bagi Somalia. Tetapi juga bagi tatanan internasional yang selama puluhan tahun berupaya menjaga stabilitas internasional. Melalui norma yang sama bagi semua negara, besar maupun kecil.

Namun di balik dimensi hukum tersebut, sebagian analis melihat pengakuan Israel atas Somaliland dapat dibaca sebagai perluasan “front geopolitik”. Secara tidak langsung memecah konsentrasi negara-negara Muslim dan pendukung solusi dua negara. 

Menjadikan Somalia—sebuah negara Muslim yang rapuh dan masih menghadapi persoalan internal—sebagai pusat kontroversi baru, isu Palestina berisiko terdorong ke pinggir oleh konflik solidaritas internal dunia Islam. Energi diplomatik yang semestinya terfokus pada tekanan kolektif terhadap Israel terkait Palestina bisa terbelah. Terseret merespons krisis kedaulatan Somalia, memperdebatkan legitimasi Somaliland, dan mengelola ketegangan intra-Afrika. 

Dalam kerangka ini, pengakuan tersebut (pengakuan Somaliland oleh Israel) bukan hanya tindakan bilateral. Melainkan langkah yang berpotensi mengganggu kohesi politik negara-negara yang selama ini menjadi basis utama dukungan terhadap _*two-state solution.*_

Di sisi lain dunia, kasus Venezuela memperlihatkan pola sejalan. Tindakan AS terhadap pemerintahan Nicolás Maduro—oleh Washington dibingkai sebagai penegakan hukum dan keamanan—dipandang banyak negara sebagai pelanggaran serius terhadap kedaulatan nasional dan prinsip non-intervensi. Reaksi keras datang dari sejumlah negara: Amerika Latin, Rusia dan Tiongkok. 

Negara-negara itu menyoroti kekhawatiran penggunaan kekuatan secara sepihak oleh negara besar semakin mengikis kepercayaan terhadap sistem multilateral yang seharusnya mengatur penyelesaian sengketa secara kolektif. Dalam perspektif ini, Somaliland maupun Venezuela menjadi contoh bagaimana hukum internasional diuji ketika berhadapan dengan kepentingan strategis aktor kuat. Sekaligus menyita perhatian global dari konflik lama yang belum terselesaikan.

Isu-isu tersebut berkelindan dengan konflik Palestina bukan karena kesamaan geografis atau sejarah langsung. Melainkan karena semuanya berhubungan dengan pertanyaan sama. “Apakah komunitas internasional masih mampu menegakkan norma yang telah disepakati bersama secara konsisten”. 

Konflik Israel–Palestina sejak lama menjadi pusat perhatian dunia. Solusi dua negara sebagai kerangka paling luas diterima secara internasional. Lebih 140 negara anggota PBB mengakui Negara Palestina. Puluhan resolusi Majelis Umum PBB menegaskan hak rakyat Palestina atas penentuan nasib sendiri. 

Dalam berbagai KTT Arab dan pertemuan OKI, dukungan terhadap kemerdekaan Palestina terus ditegaskan. Termasuk komitmen mendorong pembentukan negara Palestina berdaulat dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya. Komitmen ini bukan sekadar wacana moral. Tetapi merupakan fondasi hukum dan politik bagi perdamaian jangka panjang di Timur Tengah.

Munculnya isu-isu baru seperti Somaliland dan Venezuela berpotensi menciptakan efek pengenceran perhatian global. Dalam teori hubungan internasional, kondisi ini dapat dijelaskan melalui perspektif realisme dan liberal institusionalisme. 

Dari sudut pandang realisme, negara-negara kuat akan selalu memprioritaskan kepentingan strategisnya. Bahkan jika itu berarti menantang norma yang ada atau membuka front konflik baru yang menguntungkan posisinya. 

Sementara liberal institusionalisme menekankan stabilitas global hanya dapat dijaga jika institusi seperti PBB berfungsi efektif dan konsisten. Ketika norma dilanggar tanpa konsekuensi jelas, legitimasi institusi ikut melemah. Komitmen lama—termasuk terhadap Palestina—menjadi rentan terpinggirkan agenda lain.

Di sini letak tantangan utama: memastikan perhatian internasional terhadap solusi dua negara tidak tergeser dinamika geopolitik baru yang memecah fokus kolektif. KTT negara-negara Arab dan berbagai pertemuan internasional telah menegaskan kembali dukungan terhadap Palestina. Termasuk tuntutan gencatan senjata, akses kemanusiaan, dan perundingan damai yang kredibel. 

Data PBB menunjukkan jutaan warga Palestina hidup dalam pengungsian. Krisis kemanusiaan berulang. Korban sipil terus meningkat. Tanpa dorongan berkelanjutan di PBB dan forum multilateral, komitmen tersebut berisiko menjadi simbolik. Terutama jika negara-negara pendukungnya terseret ke isu-isu lain yang menguras energi politik.

Indonesia memiliki posisi strategis. Negara dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif, anggota penting OKI. Salah satu kontributor terbesar pasukan penjaga perdamaian PBB dari negara berkembang. Indonesia dapat memainkan peran jembatan antara dunia Islam, negara berkembang, dan komunitas internasional yang lebih luas. 

Dukungan Indonesia terhadap solusi dua negara, termasuk kesiapan kontribusi dalam misi perdamaian jika mandat internasional terbentuk, merupakan sinyal komitmen terhadap Palestina tidak boleh dikalahkan fragmentasi isu global. Sikap tegas Indonesia terhadap pengakuan sepihak Somaliland juga konsisten dengan upaya menjaga prinsip hukum internasional yang sama yang menjadi dasar tuntutan keadilan bagi Palestina.

Bagi komunitas Muslim internasional, tantangannya adalah menjaga fokus strategis dan terus mengarusutamakan isu kemerdekaan Palestina. Bahkan ketika isu lain bermunculan. Solidaritas terhadap Somalia dalam isu Somaliland dan keprihatinan atas Venezuela tidak seharusnya mengurangi tekanan kolektif terhadap penyelesaian konflik Palestina. 

Komunitas Muslim perlu mendesak lembaga-lembaga formal seperti OKI dan PBB agar Palestina tetap menjadi agenda utama berkelanjutan. Lebih 1,9 miliar umat Muslim dan puluhan negara anggota OKI, merupakan modal politik dan diplomatik besar. Untuk mencegah terbelahnya konsentrasi dan memastikan perluasan front konflik agar tidak berhasil melemahkan perjuangan two-state solution.

Masa depan solusi dua negara bagi kasus Israel-Palestina akan sangat ditentukan kemampuan komunitas internasional menjaga konsistensi normatif di tengah eskalasi isu global. Somaliland dan Venezuela bukan sekadar gangguan. Tetapi ujian bagi ketahanan tatanan internasional dan kohesi pendukung keadilan global. 

Jika PBB dan negara-negara anggotanya mampu menegaskan kembali komitmen terhadap Palestina sambil menegakkan prinsip yang sama (ketaatan pada kesepakatan internasinal) di kasus lain, solusi dua negara masih memiliki peluang. 

Jika konsentrasi terus terpecah dan norma dilanggar secara selektif, bukan hanya Palestina terancam kehilangan harapan. Kredibilitas sistem internasional juga terancam.
 
Oleh: Abdul Rohman Sukardi 
Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI