Bernasindonesia.com - Wacana Perang Dunia III (PD III) kembali menguat seiring eskalasi konflik global. Perang Rusia–Ukraina. Ketegangan China–Taiwan. Konflik Timur Tengah. Rivalitas Amerika Serikat dengan China dan Rusia. Semuanya berkontribusi membentuk tatanan dunia yang semakin rapuh.
Amerika Serikat, Rusia, dan China berada di pusat pusaran. Negara-negara seperti Ukraina, Iran, Israel, Korea Utara, Taiwan, dan anggota NATO menjadi titik-titik rawan eskalasi. Melalui perang proksi, tekanan ekonomi, dan konflik kawasan.
Di tengah dinamika tersebut, Indonesia kerap diposisikan sebagai negara non-konflik dengan politik luar negeri bebas-aktif. Secara formal, Indonesia tidak terikat pada blok militer besar dan tidak berada di garis depan konflik global.
Posisi ini memberi kesan Indonesia sebagai *“zona aman relatif”* di Asia Pasifik. Namun, pembacaan semacam ini sering kali mengabaikan satu faktor strategis penting: *Australia.*
Australia bukan sekadar tetangga selatan. Melainkan sekutu militer erat Amerika Serikat dan bagian dari arsitektur keamanan Barat di Indo-Pasifik. Termasuk *AUKUS*. AU (Australia) – UK (United Kingdom) – US (United States). Adalah pakta keamanan dan pertahanan strategis antara Australia, United Kingdom (Inggris), dan United States (Amerika Serikat)
Dalam skenario eskalasi global, khususnya konflik AS–China, Australia hampir pasti menjadi basis logistik, intelijen, dan militer Barat. Ini menciptakan kerentanan strategis bagi Indonesia. Bukan dalam bentuk agresi langsung. Melainkan potensi *“tikaman dari belakang”* berupa tekanan keamanan, pengintaian, atau penggunaan ruang kawasan yang mengurangi netralitas _*de facto*_ Indonesia.
Dengan Australia yang jelas berpihak, Indonesia berada di posisi geografis yang tidak sepenuhnya steril dari konflik. Jalur laut strategis, wilayah udara, dan kawasan timur Indonesia dapat terdampak secara tidak langsung oleh manuver militer di selatan.
Anggapan Indonesia sepenuhnya sebagai zona aman perlu dikoreksi. Menjadi *zona relatif aman dengan risiko laten.*
Meski demikian, peluang ekonomi tetap terbuka. Indonesia tidak sejalan secara formal dengan blok Barat maupun Timur. Ia berpotensi menjadi simpul alternatif bagi rantai pasok global, logistik sipil, energi, pangan, dan mineral strategis.
Indonesia dapat menjadi tempat relokasi industri dan penyangga stabilitas kawasan. Selama mampu menjaga kemandirian kebijakan dan tidak terseret kepentingan militer pihak lain.
Risiko terbesar bukan serangan langsung, melainkan tekanan geopolitik. Pemaksaan posisi. Fragmentasi ASEAN. Normalisasi kehadiran militer asing di sekitar wilayah Indonesia.
Karena itu, netralitas Indonesia tidak cukup bersifat normatif. Ia harus ditegakkan secara aktif melalui penguatan pertahanan, diplomasi kawasan, dan ketegasan terhadap setiap bentuk instrumentalisasi wilayah.
Dalam bayang-bayang PD III, Indonesia bukan aktor perang. Tetapi juga bukan penonton pasif. Dengan Australia di selatan dan rivalitas besar di utara, Indonesia berada di tengah papan catur global.
Hanya kewaspadaan strategis yang dapat menjaga posisi itu tetap menguntungkan.
Oleh: Abdul Rohman Sukardi

