Bernasindonesia.com - Menarik menyimak pidato dan metafora yang disampaikan Ketua Dewan Pers, Prof. Komaruddin Hidayat, dengan menyebut pers sebagai “lembaga penyulingan”. Sebagai penyulingan berarti memilih, menyaring, dan memurnikan informasi. Ia menuntut kesabaran, ketelitian, dan tanggung jawab moral.
Melalui penyulingan, pers tidak larut dalam kebisingan, melainkan menghadirkan kejernihan informasi bagi publik yang semakin lelah oleh arus informasi yang beracun (toksik) dan sensasional. Ungkapan ini terasa sederhana, tetapi sesungguhnya memuat kritik dan harapan sekaligus.
Gagasan itu mengingatkan saya pada fungsi ideal pers sebagaimana dirumuskan dalam etika jurnalistik: verifikasi, keberimbangan, dan kepentingan publik.
Pers, dalam arti ini, bukan sekadar industri berita, tetapi institusi kebudayaan yang ikut membentuk kualitas nalar masyarakat. Ia tidak hanya menjawab pertanyaan apa yang terjadi, tetapi juga mengapa hal itu terjadi dan apa maknanya bagi kehidupan bersama.
Namun, harapan normatif tersebut berhadapan dengan kenyataan yang tidak sederhana. Yuval Noah Harari, dalam berbagai tulisannya - saya baca "Neksus" - menggambarkan dunia media hari ini sebagai bagian dari ekosistem algoritmik yang mengutamakan perhatian.
Algoritma tidak bekerja dengan pertimbangan etis, melainkan dengan ukuran keterlibatan. Konten yang memicu kemarahan, ketakutan, atau kontroversi terbukti lebih laku, efektif dan menahan perhatian dibandingkan konten yang tenang dan reflektif.
Di titik ini, saya melihat pers berada di persimpangan yang sulit. Apa yang disampaikan Pak Komaruddin adalah apa yang seharusnya dilakukan pers ("das sollen"). Sementara itu, Harari mengingatkan kita pada apa yang senyatanya terjadi ("das sein").
Ketegangan antara keduanya menjelaskan mengapa banyak media, termasuk media arus utama, kerap tergoda mengemas realitas dalam bingkai konflik dan dramatisasi. Bukan semata karena hilangnya etika, melainkan karena mereka beroperasi dalam sistem yang memberi insentif pada kegaduhan.
Karena itu, krisis pers hari ini, menurut saya, tidak cukup dijelaskan sebagai persoalan profesionalisme wartawan. Ia lebih tepat dibaca sebagai krisis ekologi informasi.
Pers diminta menyajikan “air bersih”, tetapi sumber airnya telah tercemar, dan saluran distribusinya dikendalikan oleh mesin yang tidak peduli pada makna - yang bisa kita lihat di media sosial.
Meski demikian, saya melihat harapan justru muncul dari kejenuhan publik. Kelelahan terhadap berita yang melelahkan emosi adalah sinyal bahwa masyarakat merindukan jurnalisme yang memberi pemahaman, bukan sekadar rangsangan.
Di sinilah metafora penyulingan menemukan relevansinya. Di tengah banjir informasi, kejernihan menjadi nilai yang langka dan berharga.
Bagi saya, refleksi Hari Pers, 9 Februari 2026 ini adalah soal keberanian mengambil posisi.
Di dunia yang semakin gaduh, keberanian pers untuk tetap tenang dan jernih mungkin justru menjadi sikap yang paling radikal dan paling dibutuhkan.
Oleh: Supriyanto Martosuwito

