BernasIndonesia.com - Nasib malang dialami Nenek Rasidah (70) karena menjadi korban perampokan, warga Lansia ini harus kehilangan emas miliknya seberat 4 mayam atau setara dengan 10 gram emas.
Aksi perampokan yang menimpa warga Kampung Baru Sipin, Dusun Rantau Duku, Kecamatan Rantau Pandan ini terjadi pada Sabtu (31/3) malam. Saat itu, korban bahkan korban sempat disekap dan diikat pelaku.
“Sayo ditutup pakai lakban dengan kondisi kaki dan tangan sayo terikat oleh tali. Sayo kaget saat bangun ternyata kaki sayo sudah tak biso bergerak lagi, kalau wajah perampoknyo idak begitu jelas, karena dio memakai sebo,” kata Nenek Rasidah.
Perampok masuk ke dalam rumah korban melalui pintu depan dengan cara dicongkel. “Sayo jugo dak tahu siapo pelakunyo kenapo dio tega merampok sayo, padahal masih banyak rumah yang lain. Kami berharap cepat ditangkap pelakunyo, kareno kalung dileher sayo dibawanya kabur,” katanya.
Nurpaidah, tetangga Nenek Rasidah mengatakan jika korban sering duduk di warung milik ibunya, ia memang melihat korban kerap memakai kalung yang dirampok itu.
“Dia sering duduk disini Pak, memang sering saya lihat Nenek Rasidah sering nemakai emas di lehernya. Kasian dia Pak, sudah tua dirampok lagi, semoga cepat ditangkap pelakunya,” kata Nurpaida.
Terpisah, Kapolsek Rantau Pandan, AKP Herdis dikonfirmasi dia membenarkan adanya laporan perampokan seorang nenek berumur 70 tahun. Kejadian terjadi pada malam hari kondisi warga sedang terlelap tidur.
“Kasus ini, sedang kita selidiki lebih lanjut, siapa sebenarnya pelakunya. Kita sudah lihat secara langsung kondisi TKP, di rumah nenek Rasidah dan pintu yang dicongkel sang perampok,” ujarnya. Sumber: kjcom