BernasIndonesia.com - Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) angkat bicara terkait ditemukannya dua kardus KTP elektonik (e-KTP) beralamat Sumatera Selatan di Jalan Raya Salabenda Semplak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, pihaknya melalui Sesditjen Dukcapil I gede Suratha sudah melakukan Pengecekan di lapangan dengan jajaran Polsek Kemang dan Polres Kabupaten Bogor menunjukkan bahwa e-KTP yang tercecer tersebut adalah e-KTP yang rusak atau invalid dan diangkut dari gudang penyimpanan sementara di Pasar Minggu ke Gudang Kemendagri di Semplak Bogor.
“Semua KTP-el yang jatuh dari mobil pengangkut sudah diamankan bersama masyarakat dan dikembalikan ke mobil pengangkut untuk selanjutnya dibawa ke Gudang Penyimpanan di Semplak, disaksikan oleh petugas Kemendagri yang ditugaskan melaksanaksn pemindahan barang dari Pasar Minggu ke Semplak,” kata Zudan dalam keterangan persnya, Minggu (27/5).
Dia menegaskan, bahwa e-KTP rusak atau invalid yang dibawa ke Semplak sebanyak satu dus dan 1/4 (seperempat) karung, bukan berkarung-karung. Jumlah kepingnya tidak dihitung karena merupakan gabungan dari sisa-sisa pengiriman sebelumnya.
“Saat ini permasalahan ditangani Polres Kabupaten Bogor dan pagi ini beberapa staf yang mengawal barang tersebut dan sopir akan diminta keterangan,” terangnya.
Dia berharap kepada seluruh masyarakat apabila ada link berita atau foto-foto, dan status di media sosial, agar menyampaikan klarifikasi resmi ini.
“Agar masyarakat luas mendapatkan penjelasan yang resmi dan yang sebenarnya,” demikian Zudan.

