Kepada Penyidik KPK, Tamsil Linrung Mengaku Tak Pernah Bertransaksi dengan Keponakan Novanto

| Kamis, 05 Juli 2018 | 00.23 WIB

Bagikan:
BernasIndonesia.com - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Tamsil Linrung mengaku tidak mengenal tersangka dugaan kasus pengadaan KTP Elektronik (KTP-el), Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung.
Tamsil mengatakan hal tersebut usai diperiksa Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hampir tiga jam.

“(Diperiksa) Tentang Pak Irvan, keponakan Setya Novanto. Tidak kenal dan tidak pernah berinteraksi, hanya tentang Made Oka juga tidak kenal dan tidak pernah berinteraksi dan bertemu,” ujarnya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/7/2018).

Ia juga mengaku tidak pernah mengenal terdakwa kasus KTP-el yang lain, yakni Andi Agustinus atau biasa dipanggil Andi Narogong.

“Yang sebelumnya aja dan saya tidak pernah bertemu dengan Andi Narogong, nggak kenal. Dan siapa lagi itu Fahmi nggak kenal,” katanya.

Namun demikian meski menyebut nama Fahmi, ia tidak dapat menjelaskan saat ditanya lebih lanjut siapa Fahmi yang dimaksud.

“Nggak tahu sama sekali. Penyidik tahu persis bahwa memang saya tidak tahu dan dia juga tidak tahu saya,” tukasnya. (Red)
Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI