Polisi Serahkan 75 Pelaku Kerusuhan 21-22 Mei ke Kejari Jakarta Barat

| Jumat, 19 Juli 2019 | 02.08 WIB

Bagikan:
Bernasindonesia.com - Polres Jakarta Barat melimpahkan 75 pelaku kerusuhan 21-22 Mei ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Kamis (18/7). Selain itu, sejumlah barang bukti kasus kerusuhan juga turut dilimpahkan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan, 75 pelaku ini terbukti membuat kerusuhan pada 21-22 Mei lalu di kawasan Petamburan, Slipi hingga Kemanggisan. Berkas kasus mereka telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak kejaksaan.

“Artinya tugas kepolisian dalam menangani tahap 1 proses penyidikan para pelaku kerusuhan tersebut sudah selesai. Selanjutnya pelaku dan barang bukti beralih tanggung jawab, yang sebelumnya dari penyidik Polri beralih ke pihak JPU,” ujar Edy Suranta di Mapolres Jakarta Barat.

Seperti diketahui, Polres Metro Jakarta Barat menangkap ratusan tersangka perusuh pada aksi 22 Mei 2019. Mereka diduga telah melakukan kerusuhan di asrama Brimob di Petamburan, Jakarta Barat.

Para tersangka itu diduga kuat telah membakar 10 unit mobil. Dari tangan mereka, polisi menyita sejumlah barang bukti, diantaranya bambu, anak panah dan bom molotov.

Tak hanya itu, para tersangka juga membakar dan merusak mobil operasional Brimob di flyover Slipi. Mereka juga menjarah sejumlah barang yang terdapat di dalam mobil tersebut. (Sy)
Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI