Demo di Kantor KPK, Massa Dorong DPR Segera Revisi UU KPK

| Minggu, 08 September 2019 | 11.11 WIB

Bagikan:
Bernasindonesia.com - Ratus orang melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (7/9/2019). Massa mengatasnamakan diri sebagai Masyarakat Penegak Demokrasi. Massa berorasi secara bergantian.

Massa meminta KPK tidak takut atas rencana revisi Undang-undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Kami mendukung DPR RI segera merevisi Undang-Undang KPK," ujar salah satu orator, Sahrul Ms, saat menyampaikan orasinya.

Menurur Syahrul, KPK memang harua menjadi lembaga penegak hukum super kuat. Tapi pada sisi lain, KPK juga cenderung menempatkan penangkapan koruptor menjadi prioritas sehingga segala cara dilakukan bahkan melanggar UU KUHAP dan UU Tipikor.

Massa juga menyoroti terkait mengendapnya sejumlah kasus dugaan korupsi. Sehingga, kata Syahrul, KPK sudah kehilangan marwah sebagai lembaga yang menunjukkan semangat reformasi.

"Oleh karena itu sangat tepat ketika DPR kemudian meluluskan rencana melakukan revisi UU KPK karena sekarang KPK sudah tidak lagi sesuai dengan semangat awal ketika KPK didirikan," katanya.

Dalam kesempatan itu, massa juga memberikan aprisiasi kepada Pansel KPK yang sudah bekerja keras dalam menyeleksi Capim KPK. Diketahui, ada 10 Capim KPK yang sudah dinyatakan lulus seleksi dan mereka sudah diserahkan kepada Presiden untuk selanjutnya diuji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi III DPR RI.

"Mendesak DPR segera lakukan pemilihan pimpinan KPK yang baru. Dan mengapresiasi Pansel Capim KPK karena telah selesaikan tugasnya dengan baik, melewati semua tekanan dan dinamika," katanya.

Untuk diketahui, aksi damai ini ditutup dengan aksi teatrikal dan meepas burung merpati.  (Ans)
Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI