BNPB dan Kemenko PMK Gandeng Lintas K/L Sinergikan Penanggulangan Bencana Maluku

| Rabu, 27 November 2019 | 00.34 WIB

Bagikan:
Bernasindonesia.com - Badan Nasional Penangulangan Bencana (BNPB) memaparkan perkembangan penanggulangan bencana wilayah Maluku dalam "Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Penanggulangan Bencana Bempa Bumi Wilayah Maluku" yang diselenggarakan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) di Jakarta (25/11).

Rapat yang digawangi Asisten Deputi Penanganan Pascabencana Deputi Bidang Koordinasi Kerawanan Sosial dan Dampak Bencana tersebut juga dihadiri oleh Kementerian/Lembaga lain seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KPPA), Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) dan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

Adapun tujuan diselenggarakannya Rakortek tersebut menurut Asdep dari PMK Nelwan Harahap adalah agar penanganan masyarakat terdampak bencana gempa Maluku tetap bersinergi sehingga mengurangi misskoordinasi di daerah sehingga terpadu baik di pusat maupun di lapangan sesuai tupoksi koordinatif yang dimiliki kemenko PMK.

"Rakortek ini agar K/L tetap bersinergi khususnya penanganan pasca gempa Maluku sesuai fungsi kami," ujar Nelwan.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Penanganan Pengungsi BNPB Johny Sumbung menyampaikan perkembangan penanganan darurat sejak tanggap hingga transisi darurat kini terutama mengeai Bantuan Dana Tunggu Huntap dan Cash For Work yang sedang bergulir.

"BNPB menyiapkan dana DTH atau Dana Tunggu Hunian Tetap untuk seluruh terdampak rumah rusak berat sebesar 290 Milyar dengan peruntukkan 2.712 unit dan Cash for Work lima hari bagi semua terdampak kategori rumah rusak atau sekitar 5 milyar di tiga wilayah (Kota Ambon, SBB dan Malteng), semuanya tergantung kecepatan dan kesigapan daerah untuk implementasinya," pungkas Johny.

Sementara itu melalui paparan perwakilan KPPA dan diskusi kepada undangan yang hadir seperti perwakilan Kemendes PDT, menyebutkan dana desa dapat digunakan juga untuk penanganan bencana dari tahap pra hingga pasca hal ini diperlukan  pelibatan Kepala Desa dan dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Tindak lanjut acara Rakortek akan dilanjutkan acara Rapat Koordinasi Kemenko PMK yang sedianya akan dilangsungkan di Ambon pada Desember 2019.
Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI