Kementerian PPN Kebut Realisasi Anggaran Untuk Pemulihan Ekonomi

| Kamis, 13 Agustus 2020 | 13.09 WIB

Bagikan:
Bernasindonesia.com - Penanganan pandemic Covid-19 saat ini tidak hanya fokus pada masalah reformasi sistem kesehatan saja, namun juga bagaimana memperbaiki perekonomian yang ada. Pemerintah perlu menjalankan kebijakan yang selaras untuk dua permasalahan tersebut.

Presiden Joko Widodo menyampaikan pemerintah sudah mengeluarkan stimulus dalam bentuk bantuan sosial (bansos) berupa Bansos Tunai dan Bantuan Langsung Non Tunai untuk desa. Kemudian bantuan subsidi listrik untuk pelanggan 40VA dan potongan 50 persen untuk pelanggan 900VA. Tak lupa bantuan ekonomi lewat perbankan untuk menstimulus program UKM berupa pemberian bantuan modal kerja.

"Kenapa bantuan-bantuan ini diberikan? Kita harapkan stimulus untuk ekonomi kita, terutama untuk menengah bawah bisa diberikan sehingga ada daya beli di sana. Konsumsi domestik kita juga akan naik sehingga kita harapkan pertumbuhan ekonomi secara nasional ini akan tumbuh lebih baik dari kuartal kemarin," imbuh Presiden saat mendatangi Posko Penanganan dan Penanggulangan Covid-19 Provinsi Jawa Barat di markas Kodam III/Siliwangi, Selasa, 11 Agustus 2020.

Presiden juga menyoroti mengenai pertumbuhan ekonomi Indonesia, pada kuartal I tahun 2020 yang masih tumbuh positif sebesar 2,97 persen. Sedangkan memasuki kuartal II, pertumbuhan ekonomi Indonesia minus 5,32 persen. Hal ini perlu diantisipasi pada kuartal III dimana perekonomian harus merangkak naik.

Menurut Presiden, belanja pemerintah menjadi penggerak utama bagi perekonomian di tengah pandemi saat ini. Maka, beliau meminta agar pemerintah daerah, kementerian dan lembaga segera merealisasikan penyerapan anggarannya untuk mendongkrak perekonomian di kuartal ke III

Sebagai respon penyerapan anggaran sekaligus pemulihan ekonomi di sektor pariwisata dan penerbangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas mulai melakukan kebijakan kunjungan kerja daerah pariwisata yang terdampak Covid-19 seperti Labuan Bajo, NTT, dan Bali.

Kebijakan melonggarkan kunjungan kerja ke daerah ini bertujuan untuk mendongkrak kembali perekonomian yang sempat terpuruk di sektor ekonomi dan sektor penerbangan.  Sedangkan di lingkungan Kementerian PPN sendiri juga menggunakan anggaran yang ada untuk dialokasikan pada pembelanjaan APD secara berkala. APD ini kemudian akan dibagikan kepada seluruh karyawan guna mematuhi protokol kesehatan. (BSI)

Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI