Reformasi Sistem Kesehatan, Indonesia Harus Bisa Mandiri

| Kamis, 13 Agustus 2020 | 08.11 WIB

Bagikan:
Bernasindonesia.com - Mengutip worldometers Covid 19, sampai dengan tanggal 11 Agustus 2020 pukul 21.00 WIB, jumlah penderita virus corona atau Covid-19 di seluruh dunia menembus 20,309,611 dengan korban meninggal dunia mencapai angka lebih dari 740,000 jiwa. Amerika Serikat masih menduduki peringkat pertama sebagai Negara yang memiliki angka penderita Covid-19 terbanyak, sedangkan Indonesia berada di urutan ke-23.

Jika melihat daftar dari worldometers, Indonesia berada dalam kategori sedang jika ditinjau dari segi tingkat keparahannya. Penyebaran Covid-19 di Indonesia ini tidak seganas jika dibandingkan dengan Negara Asia lainnya seperti India, Iran, Arab Saudi, Pakistan, Bangladesh, dan tetangga ASEAN kita, Filipina.

Dari catatan statistik yang dikeluarkan worldometers, penyebaran Covid-19 di Indonesia sebenarnya lebih ringan dibanding negara lain. Atau jika kita balik logikanya, imunitas kita relatif lebih baik untuk menghadapi penyakit Covid-19 ini.

Namun dibalik semua ini, pandemi Covid-19 yang sedang mewabah di Indonesia ternyata telah memukul sejumlah sektor, seperti sektor perekonomian, sektor pariwisata serta sektor kesehatan. Akan tetapi, momentum ini diyakini dapat dijadikan pijakan untuk memperbaiki kecakapan infrastruktur di sektor kesehatan.

Salah satu arahan Presiden Joko Widodo kepada Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), adalah permintaan untuk menata ulang sistem kesehatan nasional. Hal ini sudah dikemukakan Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, dalam Raker dan RDP Asumsi Dasar dalam KEM-PPKF RAPBN Komisi XI DPR RI pada bulan Juni yang lalu.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bappenas menyampaikan point-point terkait penguatan ketahanan kesehatan (health security) dalam menghadapi pandemi ; penguatan promotif-preventif dan pemenuhan supply-side ; dan  8 area reformasi & strategi kunci reformasi sistem kesehatan. Sebab, dalam RKP 2021, nantinya penguatan Sistem Kesehatan Nasional akan menjadi salah satu Major Project Pemerintah Pusat.

Menurut Suharso Monoarfa, 8 area reformasi & strategi kunci reformasi sistem kesehatan ini terdiri dari : Pendidikan & Penempatan Nakes (Tenaga Kesehatan) ; Penguatan Puskesmas : Peningkatan RS & Yankes di DTPK ; Kemandirian Farmasi & Alkes ; Ketahanan Kesehatan (Health Security) ; Pengendalian Penyakit & Imunisasi ; Pembiayaan Kesehatan ; dan Teknologi Informasi & Pemberdayaan Masyarakat.

Terkait reformasi sistem kesehatan untuk kemandirian farmasi dan alkes, hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo agar Bangsa Indonesia mampu mengembangkan dan memproduksi sendiri vaksin untuk Covid-19.  Presiden juga menegaskan bahwa Pemerintah bersiap untuk memproduksinya apabila vaksin telah ditemukan sehingga dapat digunakan untuk melakukan vaksinasi Covid-19 kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Saat melakukan kunjungan kerja di Bandung, Jawa Barat pada hari Selasa 11 Agustus 2020 untuk melihat secara langsung pelaksanaan uji klinis tahap ketiga terhadap bakal vaksin Covid-19 serta meninjau kesiapan dan fasilitas produksi milik BUMN produsen vaksin dan antisera Bio Farma, Presiden Joko Widodo sangat optimis jika sebentar lagi Indonesia akan mampu membuat vaksin yang dinamakan Vaksin Merah Putih.

“Jadi kita mengembangkan full sendiri oleh Lembaga Eijkman, BPPT, LIPI, BPOM, Menristek, dan universitas-universitas yang kita miliki. Tetapi selain itu kita juga membuka diri untuk bekerja sama misalnya dengan Sinovac, Uni Emirat Arab di G20, dan dengan Korea Selatan. Saya rasa kita membuka diri (bekerja sama) dalam rangka secepat-cepatnya kita bisa melakukan vaksinasi ke seluruh rakyat Indonesia,” kata Presiden Joko Widodo.


Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI