Ada Pelecehan Seksual, Pegawai KPK Tanyakan Tindak Lanjut Ke Komnas Perempuan

| Rabu, 02 Juni 2021 | 05.59 WIB

Bagikan:

Bernasindonesia.com - Perwakilan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi mendatangi Komisi Nasional Antikekerasan Terhadap Perempuan hari ini, Senin, 31 Mei 2021. Kedatangan para pegawai KPK ini bermaksud untuk menanyakan tindak lanjut aduan dugaan pelecehan seksual yang dialami dalam Tes Wawasan Kebangsaan. 


Beberapa hal yang ditanyakan kepada Komnas Perempuan adalah proses yang dilakukan kepada pihak-pihak terlibat dan KPK sebagai user dianggap belum menindaklanjuti rekomendasi Komnas Perempuan. Para pegawai juga mendorong adanya pertemuan bilateral antara Komnas Perempuan dan KPK, kemudian dilanjutkan dengan adanya upaya pemulihan untuk korban. 

“Padahal dalam rilis dan rekomendasinya, Komnas Perempuan telah mengidentifikasi adanya indikasi pelanggaran hak kebebasan beragama/berkeyakinan, kebebasan berekpresi/berpendapat dan hak bebas dari perlakuan diskriminasi dan kekerasan berbasis gender, termasuk pelecehan seksual,” kata Ita Khoriyah, perwakilan Pegawai KPK, usai bertemu dengan Komnas Perempuan. 

Tak terbatas hanya dalam proses alih status pegawai KPK menjadi ASN, para pegawai KPK menyasar perbaikan administrasi di pemerintah dalam proses serupa pada kemudian hari. 

“Komnas Perempuan harus masuk dalam proses administrasi rekruitmen ASN, dan memastikan bahwa memang terjadi gender base violence,” kata Christie Afriani, perwakilan Pegawai KPK. 

Christie mengatakan pelaporan pegawai KPK ke Komnas Perempuan diharapkan menjadi contoh dan pemicu utuk seluruh perempuan yang mengalami kekerasan seksual. Ia berharap seluruh perempuan yang mengalami kekerasan seksual bisa bersuara lebih lantang dan berani melapor. 

Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI