Tangani Pandemi, KAHMI Dorong Pemerintah Masifkan 3T dan Prokes 5M

| Sabtu, 03 Juli 2021 | 05.50 WIB

Bagikan:

Bernasindonesia.com - Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) meminta pemerintah mengintensifkan pengetesan (testing), pelacakan (tracing), dan perawatan (treatment) atau 3T dan protokol kesehatan (prokes) dalam mengendalikan laju penularan Covid-19 selain menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.


"Penerapan protokol kesehatan 5M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas) dan 3T menjadi faktor yang tak kalah penting dalam memutus rantai penularan Covid-19 selain PPKM darurat," ucap Koordinator Presidium Majelis Nasional (MN) KAHMI, Viva Yoga Mauladi, dalam keterangan tertulis yang diterima Sabtu (3/7/2021).

Dirinya juga mengapresiasi kerja keras para tenaga kesehatan (nakes) hingga relawanan penangan Covid-19. "Tentu akan lebih banyak pasien yang tidak tertangani dan tertolong tanpa kontribusi mereka."

"Sebagai bentuk terima kasih, mari kita bantu mengurangi beban para nakes dan relawan dengan tetap di rumah dan keluar hanya jika mendesak untuk memutus mata rantai penularan serta melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat," sambungnya.

Selain itu, Viva berharap masyarakat tidak takut untuk divaksin lantaran menjadi salah satu ikhtiar bersama dalam mencegah penularan Covid-19 dari lingkungan terkecil. Dia mengingatkan, cakupan vaksinasi hingga 70% dari total populasi akan menciptakan kekebalan komunitas (herd immunity).

"Singapura telah bersiap menuju era kenormalan baru dengan menganggap Covid-19 seperti flu biasa karena cakupan vaksinasinya sudah besar. Kita juga bisa menyusul kalau semua mau divaksin. Jangan mau terprovokasi isu-isu yang sumir yang belum jelas kebenarannya," tuturnya.

Masyarakat pun diimbau tetap tenang dan berpikir positif dalam menjalani kehidupan sehari-hari mengingat hal tersebut meningkatkan daya tahan tubuh. Dengan demikian, dapat meminimalisasi risiko terpapar.

"Mari kita juga saling membantu dimulai dari lingkungan sekitar karena makin banyak masyarakat yang mengalami kesulitan saat pandemi. Banyak hal yang bisa kita lakukan dan dimulai dari hal-hal sederhana, seperti saling mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan dengan menerapkan prokes dan bersedia divaksinasi hingga membeli barang dagangan mereka," tutup Viva.

Pemerintah memutuskan memberlakukan PPKM darurat di Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021. Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, ditunjuk sebagai koordinator pelaksananya.

Selama PPKM darurat, aktivitas pendidikan dan sektor nonesensial seutuhnya dilakukan dari rumah. Selain itu, tempat ibadah, mal, fasilitas umum serta kegiatan seni budaya, sosial, dan olahraga ditiadakan.

Selanjutnya, maksimal 50% dari total pegawai sektor esensial yang diperkenankan bekerja dari kantor (work from office/WFO) dan sektor kritikal 100%; pasar, toko kelontong, dan supermarket diizinkan beroperasi hingga pukul 20.00 dengan ketentuan jumlah pengunjung maksimal 50%; serta restoran dilarang membuka layanan makan di tempat.

Kemudian, paling banyak 30 orang yang menghadiri resepsi pernikahan dan dilarang makan di tempat dan transportasi publik mengangkut maksimal 70% dari kapasitas.

Bagi yang hendak melakukan perjalanan jauh, wajib telah divaksin minimal satu dosis serta menunjukkan hasil negatif tes polymerase chain reaction (PCR) bagi calon penumpang pesawat (paling lama 2 hari dari waktu keberangkatan) dan hasil negatif tes antigen bagi moda lainnya (maksimal sehari).


Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI