Bernasindonesi.com - Kisruh yang menyebabkan pemberhentian Mudir dan timmya dari Pesantren Gombara memunculkan kegelisahan di kalangan alumninya.
Ketua Umum IPM/OSPM Gombara 1992-1993, Dr. Syamsuddin Radjab, S.H, M.H., M.M, kemudian melayangkan surat terbuka kepada Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof. Dr. KH. Haedar Nashir, M.Si. Dia menyampaikan keprihatinannya atas kisruh yang terjadi di pesantren tersebut.
“Kami menilai sejauh ini Mudir dkk telah memajukan dan menunjukkan kinerja yang baik dalam hal rekrutmen santri dan penataan keuangan sehingga pemberhentian mereka dapat membawa kemunduran dan terbengkalainya pengelolaan pesantren, yang akan mengorbankan para santri,” ujar Syamsuddin Radjab dalam surat terbukanya, dikutip Kamis (25/11/2021).
Dalam suratnya tersebut, Syamsuddin, menjabarkan akar masalah dan kronologis kisruh dan pemberhentian Mudir dan timnya Pesantren Gombara tersebut. Disampaikan, ada empat akar masalah yang berhasil dirumuskan Syamsuddin Radjab berdasarkan kronologis peristiwa yang terjadi di Pondok Pesantren tersebut.
Pertama, Program penataan dan reformasi pembinaan Pesantren Gombara tampaknya tidak mendapat dukungan dari dua orang oknum anggota Badan Pembina Pesantren (BPP) yakni Drs. H. Muh. Natsir, M.Si. (Selanjutnya disebut MN) dan Drs. Syamsuriadi P. Salenda, MA. (selanjutnya disebut SPS) terutama dalam penataan guru-guru yang tidak berkompeten.
Kedua, MN dan SPS patut diduga telah melakukan provokasi dan perlawanan kepada Mudir Pesantren Gombara dengan memengaruhi guru-guru yang tidak berkompeten yang mungkin terdampat penataan sistem yang sedang diemban oleh Mudir Pesantren, terutama rencana rekrutmen guru bahasa arab.
Ketiga, Keputusan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) yang membentuk Tim Empat merupakan hal wajar dalam melakukan tugas sebagai pencari fakta (fact finding), namun tetap harus dalam kerangka kerja yang objektif, adil, rasional, Independen dan bertanggungjawab.
Keempat, PWM seharusnya dapat menerima keinginan audiens Mudir dkk tanpa menunggu hasil tim 4 (empat) dan dimaknai sebagai aspirasi atau masukan untuk melihat masalah dari sebuah perspektif yang lebih luas sekaligus sebagai bahan analisis PWM dalam membuat keputusan.
Setelah memberikan kesimpulan dari rumusan masalah itu, Syamsuddin, yang juga direktur eksekutif Jenggala Center, ini meyampaikan saran, yang dapat dijadikan rujukan untuk menyesaikan kisruh dan pemberhentian Mudir dan timnya dari
di Pesantren Muhammadiyah Darul Arqam Gombara. Sedikitnya ada enam poin yang disampaikan mantan Ketua PBHI ini.
Pertama, Agar Mudir dkk membuat surat kronologis lengkap disertai dengan penilaian kinerja tim 4 (empat) yang dibentuk PWM Sulsel dan sikap PWM Sulsel sendiri yang ditujukan kepada PP. Muhammadiyah ditembuskan ke ALUMNI GOMBARA dibawah surat untuk memberikan informasi yang berimbang dari pihak Mudir dkk.
Kedua, Berdasarkan surat tersebut Alumni Gombara seluruh Indonesia/Dunia dapat melibatkan diri dalam kisruh ponpes Gombara untuk penyelesaian kisruh secara menyeluruh.
Ketiga, Dalam surat itu pula, Mudir dkk meminta atensi PP Muhammadiyah agar menurunkan Tim Independen serta mengambil-alih pengelolaan Gombara dalam waktu yang tidak ditentukan sampai selesainya dan keluarnya keputusan PP Muhammadiyah terkait masalah yang terjadi.
Keempat, Alumni Gombara akan melakukan konsolidasi secara nasional untuk menyelamatkan Gombara dari oknum pengurus Muhammadiyah Sulsel yang bermental SERAKAH dan PENYEBAR FITNAH yang dapat berakibat hilangnya kepercayaan publik dan orang tua kepada kelembagaan ponpes Gombara yang sudah dibangun dengan susuah payah dan penuh perjuangan sejak kepemimpinan KH. Abd. Jabbar Ashiry hingga saat ini.
Kelima, Perlunya desakan oleh seluruh alumni Gombara kepada masing-masing PDM/PWM seluruh Indonesia dan puncaknya kepada PP Muhammadiyah, terutama bidang terkait pendidikan, agar membentuk tim yang independen untuk melihat persoalan kisruh ini secara jernih serta merumuskan solusi terbaik untuk pesantren Muhammadiyah Darul Arqam Gombara sebagai aset Muhammadiyah, agama, bangsa dan negara yang mesti dipelihara dan diselamatkan.
Keenam, Dalam masa waktu 3 (tiga) bulan, apabila PWM Sulsel dan PP Muhammadiyah tidak dapat menyelesaiakan kisruh Ponpes Gombara secara tuntas, adil dan transparan maka alumni Gombara, terutama Angkatan 1987-1993 akan melakukan konsolidasi besar-besaran dalam pengambilalihan Ponpes Gombara dan akan dibentuk Dewan Pembina Pesantren yang memiliki reputasi, integritas dan kepercayaan publik tinggi terutama mereka yang tidak lagi berpikir ‘Mencari Hidup di Muhammadiyah”.
“Demikian pernyataan sikap terbuka Angkatan 1987-1993 ini disampaikan agar mendapat perhatian semua pihak dan mengembalikan Gombara sebagai kebanggaan kami. Dan dengan nafas juang, “Man ra'a minkum munkarAn fal yughayyirhu biyadih”. (HR)