Amankan Tujuh Pelaku Tawuran di Jaksel, Polisi Temukan Narkoba Ganja

| Senin, 13 Maret 2023 | 00.21 WIB

Bagikan:

Bernasindonesia.com - Polisi mengamankan tujuh orang pelaku tawuran di Jalan Margasatwa, Jakarta Selatan. Dari penangkapan tersebut, petugas menyita dua senjata tajam jenis celurit dan belati.


Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan para pelaku diamankan pada pukul 03.30-06.30 WIB. Saat itu petugas yang tengah berpatroli mendapati mereka terlibat bentrok.

"Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Selatan melaksanakan patroli antisipasi tawuran, 3C, balap liar di wilayah hukum," ungkap Ade Ary dalam keterangannya, dilansir dari pmjnews, Minggu (12/3/2023).

"Mengamankan tujuh pemuda yang terlibat tawuran di Jalan Margasatwa 42, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dua buah sajam sejenis celurit dan belati (disita)," sambungnya.

Selain menyita senjata tajam dari tangan para remaja yang ditangkap, lanjut Ade, tim patroli juga menemukan barang bukti narkoba jenis ganja.

"Obat-obatan terlarang berupa ganja 20 bungkus tembakau sinte/Gorilla 8 bungkus. Kemudian diamankan ke Polsek Jagakarsa beserta barang bukti," tuturnya.


Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI