Pemanfaatan Dana Stunting Harus Tepat Sasaran

| Jumat, 12 Mei 2023 | 07.12 WIB

Bagikan:

Bernasindonesia.com - Pemanfaatan dana untuk mendukung percepatan pencapaian target prevalensi stunting harus benar-benar efektif dan tepat sasaran.


"Pemanfaatan dana dari sejumlah kementerian dan lembaga harus diikuti dengan perencanaan yang benar-benar tepat, agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaannya," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/5).

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengungkapkan, pemerintah menggunakan empat skema pendanaan agar makanan bergizi yang mengandung protein hewani seperti telur dan ikan sampai ke setiap keluarga berisiko stunting di seluruh negeri.

Pendanaan itu antara lain telah disetujui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) - agar bisa digunakan setiap ibu hamil dan anak stunting untuk membeli makanan tambahan.

Kemudian skema Dana Alokasi Khusus (DAK) yang semula diberikan pemerintah sebagai anggaran biskuit, kini diberikan kepada kabupaten/kota untuk membeli makanan lokal yang mempermudah setiap daerah menjangkau pangan bergizi.

Skema berikutnya ada bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) melalui dana Program Keluarga Harapan (PKH) plus bantuan pangan non-tunai yang disasarkan pada keluarga berisiko stunting.

Di samping itu pemerintah juga membentuk Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk membagikan ayam dan telur kepada jutaan keluarga yang menjadi target sasaran stunting.

Menurut Lestari Moerdijat yang akrab disapa Rerie itu, beragamnya sumber pendanaan untuk meningkatkan asupan gizi keluarga yang berisiko stunting, harus diikuti dengan pendataan dan perencanaan yang matang.

Data keluarga berisiko stunting yang dipakai kementerian dan lembaga, ujar Legislator NasDem itu, harus benar-benar akurat agar dana yang disalurkan tepat sasaran.

Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil Jawa Tengah II (Demak, Kudus, Jepara) itu berpendapat akurasi dan kesamaan data yang dipakai setiap kementerian dan lembaga sangat penting, untuk menghindari tumpang tindih dalam penyalurannya.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap kolaborasi antarkementerian, lembaga dan pemerintah daerah dalam pendanaan percepatan pencapaian target prevalensi stunting nasional dapat terbangun dengan baik.

Menurut Rerie, hanya dengan kolaborasi antarkementerian dan lembaga yang kuat, upaya  percepatan penurunan prevalensi stunting di Tanah Air dapat tercapai sesuai rencana.

Angka prevalensi stunting sudah turun menjadi 21,6% berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2023, setelah pada tahun 2022 angkanya 24,4%. Namun belum menyentuh capaian yang disepakati bersama Presiden Joko Widodo sebesar 14% pada 2024.
Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI