Panglima TNI Pastikan Sidang Kepala Basarnas Terbuka untuk Umum

| Kamis, 03 Agustus 2023 | 08.41 WIB

Bagikan:

Bernasindonesia.com - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan proses sidang Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI (Purn) Henri Alfiandi terbuka untuk umum.


Untuk diketahui, Hendri adalah tersangka kasus suap proyek alat deteksi reruntuhan.

Menurut Undang-Undang TNI tahun 2004, anggota TNI aktif yang melakukan tindak pidana umum siap diadili di peradilan militer.

Hal itu termasuk, Kabasarnas Henri yang melakukan tindak pidana kasus suap.

“Kalau dipantau silakan para media memantau itu. Selama ini seperti itu, yang sudah terjadi sebelumnya kan juga tidak ada kan peradilan militer yang tertutup? Seperti untuk tindak pidana korupsi ya,” ucap Yudo di Jakarta Pusat, dilansir dari pmjnews, Rabu (2/8/2023).

Yudo melanjutkan, TNI akan objektif dalam penanganan kasus yang ditangani Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

Selain Kabasarnas juga ditetapkan tersangka Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas Letnan Kolonel Adm, Afri Budi Cahyanto atas kasus ini.
Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI