Haris Azhar Sebut Pemakzulan Kepada Jokowi Sulit Terwujud

| Jumat, 10 November 2023 | 11.58 WIB

Bagikan:

Bernasindonesia.com - Akademisi Haris Azhar menilai wacana pemakzulan kepada Presiden Jokowi tidak realistis dan tidak mungkin terwujud jika dilihat dari realitas politik saat ini. Hal ini disampaikan Haris menanggapi putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang membuat putusan memberhentikan Ketua MK Anwar Usman.


“Apakah putusan MKMK itu bisa dipakai bahan impeachment?,” tanya Haris pada podcast kanal youtube “Berisik” dikutip, Jumat (10/11/2023).

Menurut Haris ada syarat dan aturan main yang harus dipenuhi ketika ingin melakukan pemakzulan kepada presiden dan wakil presiden sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang. 

“Dalam UU ada pasal 7a,7b 24c yang artinya syarat presiden diberhentikan ketika tidak lagi memenuhi syarat sebagai presiden atau wakil presiden dan juga si presiden atau wapres melakukan sejumlah tindakan alternatif, misalnya, pelanggaran berat hukum, perbuatan tercela, melakukan tindak pidana korupsi, melakukan penghianatan terhadap negara,” katanya.

Menurut Haris, yang bisa melakukan pemakzulan kepada presiden hanya DPR melalui hak angket, hak bertanya dan hak menyampaikan pendapat sebagai metode. Dan DPR bisa merujuk pada tata tertib UU MD3.

“Bagaimana cara pengajuan secara administratif, nanti ketika sudah diagendakan 2/3 (anggota DPR) yang hadir pada rapat pleno tapi kourum dulu, 2/3 kalau setuju memyampaikan pendapatnya dia apakah melanggar hukum yang berat, tindak pidana, tercela dan penghianatan,” papar dia.

Hal tersebut tentunya harus berawal dari DPR yang mengusulkan ke MPR agar MPR melakukan sidang paripurna. Hanya saja, usul DPR ini harus disertai putusan lengkap Mahkamah Konstitusi (MK). Namun demikian, Haris tidak yakin wacana pemakzulan kepada presiden Jokowi tidak akan terwujud karena di MK masih ada Anwar Usman, yang menjadi adik ipar Jokowi dan paman Gibran.

“Jika DPR nanti setuju maka dikirimkan ke MK. Ketemu itu lagi. Di tegah situasi ini realistis eggak? Sangat tidak realistis, sudah ada keluarga di sana. Nanti MK memeriksa, apakah MK bisa memeriksa tindak pidana korupsi, apakah MK melimpahkan atau meminta pendapat ke Kejagung atau Mabes Polri, KPK, itu dibawahnya presiden. Atau memang masih belum jelas hukum acaranya di MK karena belum pernah terjadi,” katanya.

Kemudian, lanjut Haris, apabila MK berpendapat dikembalikan ke DPR, dan memang ditemukan pelanggaran berat hal yang dituduhkan MPR kepada presiden, hal itu tidak langsung bisa terealisasi. Masih ada waktu panjang harus ditempuh untuk memakzulkan presiden. Misalnya soal kekuatan politik antara anggota DPR yang ingin dan tidak memakzulkan presiden. 

“Sekarang kita ngukur di DPR dan MPR. Presiden kan sudah ada investasinya berupa Gibran sebagai salah satu cawapres maka di situlah lewat pertalian keluarga, terpabacalah pertalian politiknya. 
Di situ ada partai pengusungnya, ada Gerindra, PAN, Golkar, Demokrat (di parlemen), PBB, PSI, Gelora. 

Menurut Haris, anggota DPR dari beberapa Fraksi (pengusung Prabowo-Gibran) ini tidak akan setuju dan tidak akan hadir pada rapat pleno meskipun pengajuan hak angket sudah memenuhi syarat administrasi. Memang secara peraturan bisa dikatagorikan kourum apabila pleno dihadiri seluruh anggota DPR dari Fraksi PDIP, Fraksi PPP, Fraksi PKB, Fraksi Nasdem dan Fraksi PKS.  

“Tapi menurut saya hari ini pertarungannya di sana. Orang kan mengukur giatnya Megawati, pertemuan-pertemuannya SBY. Sebetulnya manuver-manuver politik itu ada di meja-meja itu. Siapa yang 25 orang itu. Lalu bahannya apa? Kalau bahan yang menggunakan soal putusn MKMK ya, kita perlu mengkritisi perilaku dan kebijakan para pejabat dan penguasa,” ucapnya. 

“Saya menganggap putusan MMMK ini agak sedikit kolaboratif dengan penguasa. Jalam tengah yang tidak diaspal. Tapi, itu sebenarnya mengakomodir kekuatan politik si ponakan. Ini yg terjadi.  Jadi manakar impeachment Jokowi tidak akan terjsdi, berat, ini saya bukan belaim Jokowi. Tp realistisnya berat dan secara politik mendorong impechment itu satu tindakan serius dalam ketatanegaraan Indonesia. 
Apalagi impechment itu butuh keseriusan bagi mereka yang merasa berkepentingan. Itu akan makan waktu, energi, biaya, dan kekuatan-kekuatan para partai itu,” pungkasnya.
Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI